Wajib Bawa Hasil Swab Negatif, Aturan Pendatang Belum Ada

Rabu, 23 September 2020 - 13:48 WIB
loading...
Wajib Bawa Hasil Swab...
Surat edaran ke tiap RT diluncurkan untuk memantau para pendatang. Sayangnya, aturan buat penginapan belum dibuat guna memproteksi pendatang yang positif COVID-19. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Aturan tegas terkait para pendatang yang masuk Surabaya terus diterapkan. Mereka wajib membawa hasil tes swab yang menunjukan negatif COVID-19. Aturan itu diberlakukan di semua RT dan RW yang ada di Kota Pahlawan.

(Baca juga: Kekeringan, Warga Bandar Lampung Terpaksa Cari Air di Lembah )

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya , Febriadhitya Prajatara menuturkan, surat edaran terkait upaya memutus mata rantai COVID-19 sudah disebar ke semua perkampungan. “Surabaya saat ini sudah terkendali, tetapi kita tidak boleh mengendurkan aturan," kata Febri, Rabu (23/9/2020).

Ia melanjutkan, bagi semua warga luar kota atau tamu dari luar Surabaya untuk menunjukkan hasil RT-PCR/Swab negatif sebelum tinggal lebih dari tiga hari di Kota Pahlawan. Apabila belum memiliki hasil RT-PCR/Swab, warga non Surabaya dapat melakukan pemeriksaan di Labkesda Surabaya dengan biaya Rp125 ribu/orang.

"Untuk warga yang kos mengikuti (surat edaran) RT/RW. Kalau yang apartemen memang kami masih konsepkan dengan pengelola penginapan," ucapnya. (Baca juga: Pasien COVID-19 di Ponorogo Membeludak, Isolasi di Desa Diaktifkan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved