Wajib Bawa Hasil Swab Negatif, Aturan Pendatang Belum Ada

Rabu, 23 September 2020 - 13:48 WIB
loading...
Wajib Bawa Hasil Swab...
Surat edaran ke tiap RT diluncurkan untuk memantau para pendatang. Sayangnya, aturan buat penginapan belum dibuat guna memproteksi pendatang yang positif COVID-19. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Aturan tegas terkait para pendatang yang masuk Surabaya terus diterapkan. Mereka wajib membawa hasil tes swab yang menunjukan negatif COVID-19. Aturan itu diberlakukan di semua RT dan RW yang ada di Kota Pahlawan.

(Baca juga: Kekeringan, Warga Bandar Lampung Terpaksa Cari Air di Lembah )

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya , Febriadhitya Prajatara menuturkan, surat edaran terkait upaya memutus mata rantai COVID-19 sudah disebar ke semua perkampungan. “Surabaya saat ini sudah terkendali, tetapi kita tidak boleh mengendurkan aturan," kata Febri, Rabu (23/9/2020).

Ia melanjutkan, bagi semua warga luar kota atau tamu dari luar Surabaya untuk menunjukkan hasil RT-PCR/Swab negatif sebelum tinggal lebih dari tiga hari di Kota Pahlawan. Apabila belum memiliki hasil RT-PCR/Swab, warga non Surabaya dapat melakukan pemeriksaan di Labkesda Surabaya dengan biaya Rp125 ribu/orang.

"Untuk warga yang kos mengikuti (surat edaran) RT/RW. Kalau yang apartemen memang kami masih konsepkan dengan pengelola penginapan," ucapnya. (Baca juga: Pasien COVID-19 di Ponorogo Membeludak, Isolasi di Desa Diaktifkan )

Pemkot, katanya, saat ini mempersiapkan surat edaran khusus untuk pemilik usaha penginapan atau apartemen. Nantinya, pemilik usaha penginapan juga diharapkan dapat menerapkan hal serupa.

"Masih kami konsepkan, karena nanti ini kan pengelola penginapan ini mereka juga memiliki Satgas. Tentunya, jangan sampai perekonomian ini berjalan dengan baik, tetapi malah menyebabkan kerugian karena menyebarnya COVID-19," sambungnya.

(Baca juga: Labkesda Surabaya Mengecewakan, Tak Seperti Pernyataan Risma )

Febri menambahkan, surat edaran tersebut bertujuan memperketat pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungannya. Namun, surat edaran ini juga berlaku kepada warga Surabaya yang baru melakukan perjalanan dari luar yang mungkin itu wilayah pandemi ataupun warga non Surabaya yang akan berkunjung ke rumah saudaranya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
BBPOM: Peredaran Obat...
BBPOM: Peredaran Obat Kuat Ilegal selama Pandemi Naik
Anambas dan Lingga Konsisten...
Anambas dan Lingga Konsisten Nihil Kasus Aktif Covid-19
Rekomendasi
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
3 Alasan Turki Blokir...
3 Alasan Turki Blokir Kerjasama Militer Israel dengan NATO, Terkait Tindakan Zionis di Gaza
Profil dan Biodata Cheryl...
Profil dan Biodata Cheryl Ruan, Istri Bobon Santoso yang Unfollow setelah Suaminya Mualaf
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
37 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
3 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved