Tangkal Kejahatan Siber, Pemprov Jabar Bentuk CSIRT, Apa Itu?

Rabu, 23 September 2020 - 20:48 WIB
loading...
Tangkal Kejahatan Siber, Pemprov Jabar Bentuk CSIRT, Apa Itu?
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja (tengah) saat meresmikan JabarProv-CSIRT di Jabar Command Center, Kota Bandung, Rabu (23/9/2020). Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat membentuk tim tanggap insiden keamanan komputer atau Computer Security Incident Response Team Provinsi Jabar (JabarProv-CSIRT) untuk menangkal kejahatan siber.

JabarProv-CSIRT sekaligus menjadi pilot project pembentukan CSIRT di Indonesia yang diinisiasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menyikapi maraknya kejahatan siber di Indonesia. (BACA JUGA: Marbot Masjid Nurul Jamil: Pelaku Teriak-teriak dan Ancam Membunuh )

Pemilihan Jabar sebagai pilot project mengacu pada hasil pengukuran tingkat maturitas penanganan insiden keamanan siber dan tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT Tahun 2020. (BACA JUGA: Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, 3 Pohon Besar di Cimahi Tumbang )

"keamanan siber perlu ditingkatkan seiring meningkatnya pengguna internet dan tingginya angka kejahatan siber di Indonesia," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat meresmikan JabarProv-CSIRT di Jabar Command Center, Kota Bandung, Rabu (23/9/2020). (BISA DIKLIK:Naik Mobile COVID Hunter, Aparat 'Buru' Pelanggar Protokol Kesehatan di Bandung)

Menurut Setiawan, berdasarkan hasil survei Hootsuite (We are Social) pada Januari 2020, sekitar 175,4 juta masyarakat Indonesia menggunakan internet dan 160 juta di antaranya aktif mengakses media sosial. Sementara BSSN mencatat, pada Januari hingga April 2020, terdapat 88,4 juta serangan siber di Indonesia.

"Saya yakin saat ini sangat perlu (pembentukan CSIRT), apalagi di situasi pandemi dan semua dipaksa untuk bermain di ruang maya ini. Dan BSSN sudah melangkah lebih awal. Kami sangat mendukung. Oleh karena itu, sekali lagi, saya ucapkan terima kasih dan mohon terus bimbingannya dari BSSN," ujar Sekda Jabar.

Pembentukan JabarProv-CSIRT juga mengacu kepada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 048.05/Kep.280-Diskominfo/2020 Tentang Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.

Kehadiran JabarProv-CSIRT diharapkan dapat membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan, dan mengoperasikan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan, dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemprov Jabar.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)