Warga Minggir Sleman Tolak Penambangan Pasir dengan Alat Berat di Sungai Progo
Rabu, 23 September 2020 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Alasan lain penolakan warga yakni kekhawatiran akan runtuhnya tanah yang berada di bantaran sungai. Pasalnya, lokasi penambangan sangat berdekatan dengan pemukiman warga, yang saat ini kondisinya memprihatinkan.
"Kalau ditambang terus-menerus dengan alat berat tanah di tepi sungai pasti akan runtuh. Apalagi jarak dengan pemukiman sangat dekat," tegasnya. (Baca juga: Banyak Terzaring Razia, Tingkat Kesadaran Masyarakat Memakai Masker Rendah)
Perwakilan perusahaan yang akan melakukan penambangan, Yakub mengatakan karena sudah mengantongi izin penambangan dengan alat berat. Perusahaan akan tetap melakukan penambangan pasir sesuai dengan izin yang sudah dikantongi.
"Kita sudah ada kesepakatan dengan warga yang setuju, dengan memberikan kompensasi dan melakukan penambangan sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya. (Baca juga: KPU Sleman Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Sleman Lolos Seleksi Administrasi)
Penata Sumber Daya Alam (SDA) BBWWSO Muhamad Rusdiyansah mengatakan untuk masalah masih akan mencari solusi terbaik sehingga belum dapat memutuskan. “Kami masih memberikan waktu agar terjadi kesepakatan,” katanya.
"Kalau ditambang terus-menerus dengan alat berat tanah di tepi sungai pasti akan runtuh. Apalagi jarak dengan pemukiman sangat dekat," tegasnya. (Baca juga: Banyak Terzaring Razia, Tingkat Kesadaran Masyarakat Memakai Masker Rendah)
Perwakilan perusahaan yang akan melakukan penambangan, Yakub mengatakan karena sudah mengantongi izin penambangan dengan alat berat. Perusahaan akan tetap melakukan penambangan pasir sesuai dengan izin yang sudah dikantongi.
"Kita sudah ada kesepakatan dengan warga yang setuju, dengan memberikan kompensasi dan melakukan penambangan sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya. (Baca juga: KPU Sleman Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Sleman Lolos Seleksi Administrasi)
Penata Sumber Daya Alam (SDA) BBWWSO Muhamad Rusdiyansah mengatakan untuk masalah masih akan mencari solusi terbaik sehingga belum dapat memutuskan. “Kami masih memberikan waktu agar terjadi kesepakatan,” katanya.
(boy)
Lihat Juga :