Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Pil Koplo di Yogyakarta

Rabu, 23 September 2020 - 16:27 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pengedar...
Petugas menunjukkan dua tersangka pengedar pil koplo di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (23/9/2020). Foto Ist
A A A
YOGYAKARTA - Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua tersangka pengedar pil koplo yarindo (Y) di wilayah Yogyakarta dalam waktu dan tempat berbeda. Masing-masing HP dan BSP. HP ditangkap di Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (14/9/2020) dan BSP ditangkap di Prambanan, Klaten, Selasa (15/9/2020).

Selain menangkap dua tersangka petugas juga menyita 1270 butir Pil Yarindo milik HP dan 4400 pil Yarindo dari tanggal BSP sebagai barang bukti (BB). “Penangkapan tersangka ini hasil pengembangan laporan dari masyarakat jika di daerahnya ada dugaam peredaran narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan, Rabu (23/9/2020). (Baca: Yogyakarta Darurat Narkoba, 10 Mahasiswa dan 1 Pelajar Ditangkap)

Andhyka menjelaskan sebelum menangkap HP dan BSP, diawali dengan menangkap dua orang DH dan NFZ di Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (14/9/2020) malam pukul 22.00 WIB. Dari dua orang itu mengamankan 82 butir Pil Yarindo.

Saat diperiksa mereka mengaku memesan Pil Yarindo kepada HP. “Atas pengakuan tersebut, kami melakukan pengembangan dan menangkap HP di rumahnya, di Umbulharjo, malam itu juga,” jelasnya

Dari tangan HP, mendapatkan 1270 butir pil Yarindo, 1000 butir disimpang di toples dan 270 butir di tiga bungkus rokok bekas. Saat diintorgasi HP mengatakan membeli pil tersebut dari BSP. Dari informasi ini langsung meningdaklanjuti dengan menagakap BSP bersama barang bukti di wilayah Prambanan, Klaten, Selasa (15/9/2020). (Baca: Berdalih Besuk Anak, Emak-emak Seludupkan Ratusan Pil Koplo dalam Botol Shampo)

“Dari BSP kami menyita 1 buah kardus berisi 400 butir Pil Yarindo dan 4 buah toples berisi 4000 butir Pil Yarindo," paparnya. HP dan BSP dalam kasus ini dijerat Pasal 196 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved