Yogyakarta Darurat Narkoba, 10 Mahasiswa dan 1 Pelajar Ditangkap

Selasa, 13 Maret 2018 - 20:34 WIB
Yogyakarta Darurat Narkoba,...
Yogyakarta Darurat Narkoba, 10 Mahasiswa dan 1 Pelajar Ditangkap
A A A
YOGYAKARTA - Sebanyak 10 mahasiswa dan satu pelajar di Yogyakarta diamankan Polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) dalam 1,5 bulan terakhir. “Hanya dua orang yang berstatus swasta. 10 orang mahasiswa dan satu orang pelajar,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Yogya Kompol Sugeng Riyadi di Polresta Yogyakarta, Selasa (13/3/2018) siang.

Sugeng menjelaskan, ke 13 orang tersebut diamakan selama tiga hari berturut-turut yakni sejak Selasa 6 hingga Kamis 8 Maret 2018 dari tempat yang berbeda. Ke-10 mahasiswa itu berasal dari sejumlah kampus di Yogyakarta. Meski kesemuanya terbukti sebagai pengguna narkoba Sugeng mengaku tidak semuanya akan diproses ke meja hijau. Lima mahasiswa di antaranya akan direhabilitasi bekerjasama dengan BNNP DIY.

Sugeng menyebut, lima orang yang akan direhabilitasi itu sebenarnya sedang bernasib sial. Pasalnya pihak kepolisian pada Kamis 8 Maret saat itu sedang mengincar ICA, pengedar narkoba yang juga berstatus sebagai mahasiswa.

Saat dilakukan penggrebekan di tempat tinggalnya di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman ICA sudah tak berada di tempat. “Justru saat itu kita dapati kelima mahasiswa ini tengah ada di sana mengkonsumsi ganja,” terangnya.

Meski mayoritas yang diamankan adalah mahasiswa, Sugeng menampik jika disebut tren peredaran narkoba menyasar kampus-kampus.

Menurutnya yang terpenting adalah keterlibatan semua pihak untuk peduli terhadap bahaya narkoba.

“Hanya kebetulan yang tertangkap saat ini banyak mahasiswanya karena pengedarnya kebetulan juga drop out salah satu kampus di Yogya sehingga wilayah edarnya memang di kampus. Kalau sejak Februari baru ada 12 mahasiswa saja yang kita tangani,” jelasnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Partuti Wijayanti mengimbau peran serta masyarakat di lingkungan masing-masing.

Partuti berharap masyarakat aktif untuk melaporkan kepada petugas terdekat jika melihat hal-hal yang mengarah ke pelanggaran hukum. “Polisi tidak bisa sendiri, kami butuh peran aktif di masyarakat,” jelasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gagal Tawuran, 3 Remaja...
Gagal Tawuran, 3 Remaja Tabrak Truk saat Kabur dari Kejaran Satpol PP
Sok Jagoan, 2 Geng SMP...
Sok Jagoan, 2 Geng SMP Tawuran Saling Bacok di Rangkasbitung
Trik Melepas Kangen...
Trik Melepas Kangen Saat Pandemi Virus Corona
Dugem Terekam Video,...
Dugem Terekam Video, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Dicopot
Remaja Putri Disetubuhi...
Remaja Putri Disetubuhi Bergilir di Rumah Kos oleh Kenalan FB
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
7 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
9 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
11 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
11 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
11 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved