Labkesda Surabaya Mengecewakan, Tak Seperti Pernyataan Risma
loading...
A
A
A
SURABAYA - Memanfaatkan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya, untuk tes COVID-19 ternyata tak semudah yang diungkapkan Pemkot Surabaya selama ini. Banyak aturan justru mempersulit warga yang ingin melakukan deteksi dini apakah mereka tertular virus SARS-CoV-2 atau tidak.
(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Hal itu yang didapati anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii. Mantan wartawan itu menyempatkan memantau aktivitas Labkesda Surabaya. Di sana ia mendapatkan sejumlah temuan. Di antaranya, peraturan yang menyulitkan warga. Baik warga Surabaya maupun non Surabaya.
"Ternyata pelaksanaannya di lapangan tak seindah yang diungkapkan ke media selama ini," kata mantan direktur stasiun televisi swasta di Jawa Timur itu, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Dewan Ingatkan Ganjar Jangan Jadikan COVID-19 Ajang Pencitraan )
Imam sempat menemui seorang warga Lamongan yang bekerja di Surabaya kesulitan melakukan swab test. Kata Imam, warga Lamongan itu selama pandemi sempat bekerja dari rumah. Nah, saat ini pekerja perempuan itu diminta kembali bekerja oleh perusahaannya. Tapi syaratnya, dia harus memiliki hasil dua kali swab test yang hasilnya harus negatif.
"Si perempuan ini membaca di media soal Labkesda. Maka ia memutuskan melakukan tes di sana. Eh ternyata tak semudah yang dibayangkan,” jelas Imam. Si perempuan ini harus bolak-balik. “Pertama dia diminta mengurus surat domisili. Dari sana dia pulang dan mengurus ke pihak RT dan RW di tempat kosnya," jelas Imam.
(Baca juga: United Tractors Bantu Ventilator untuk Tangani COVID-19 di Jatim )
Akhirnya perempuan tersebut balik lagi ke Labkesda dengan membawa surat keterangan domisili. "Tapi tetap tidak dilayani. Alasannya harus membawa bukti tiket bepergian," jelas Imam. Si perempuan ini pun tak bisa menunjukan. Sebab ia datang ke Surabaya membawa kendaraan pribadi.
Bukan itu saja yang ditemukan Imam. Ia juga sempat menemui orang Surabaya yang berinsiatif melakukan swab test karena temannya positif COVID-19 . Orang ini juga tidak dilayani. "Ia diarahkan ke Puskesmas dengan alasan sebelumnya tidak bepergian ke luar kota," ujarnya.
(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Hal itu yang didapati anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii. Mantan wartawan itu menyempatkan memantau aktivitas Labkesda Surabaya. Di sana ia mendapatkan sejumlah temuan. Di antaranya, peraturan yang menyulitkan warga. Baik warga Surabaya maupun non Surabaya.
"Ternyata pelaksanaannya di lapangan tak seindah yang diungkapkan ke media selama ini," kata mantan direktur stasiun televisi swasta di Jawa Timur itu, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Dewan Ingatkan Ganjar Jangan Jadikan COVID-19 Ajang Pencitraan )
Imam sempat menemui seorang warga Lamongan yang bekerja di Surabaya kesulitan melakukan swab test. Kata Imam, warga Lamongan itu selama pandemi sempat bekerja dari rumah. Nah, saat ini pekerja perempuan itu diminta kembali bekerja oleh perusahaannya. Tapi syaratnya, dia harus memiliki hasil dua kali swab test yang hasilnya harus negatif.
"Si perempuan ini membaca di media soal Labkesda. Maka ia memutuskan melakukan tes di sana. Eh ternyata tak semudah yang dibayangkan,” jelas Imam. Si perempuan ini harus bolak-balik. “Pertama dia diminta mengurus surat domisili. Dari sana dia pulang dan mengurus ke pihak RT dan RW di tempat kosnya," jelas Imam.
(Baca juga: United Tractors Bantu Ventilator untuk Tangani COVID-19 di Jatim )
Akhirnya perempuan tersebut balik lagi ke Labkesda dengan membawa surat keterangan domisili. "Tapi tetap tidak dilayani. Alasannya harus membawa bukti tiket bepergian," jelas Imam. Si perempuan ini pun tak bisa menunjukan. Sebab ia datang ke Surabaya membawa kendaraan pribadi.
Bukan itu saja yang ditemukan Imam. Ia juga sempat menemui orang Surabaya yang berinsiatif melakukan swab test karena temannya positif COVID-19 . Orang ini juga tidak dilayani. "Ia diarahkan ke Puskesmas dengan alasan sebelumnya tidak bepergian ke luar kota," ujarnya.