Belum Sembuh dari COVID-19, Bacalon Bupati Kepulauan Meranti Bisa Diganti
Rabu, 23 September 2020 - 07:30 WIB
loading...
Bakal Calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Riau Abdul Rauf (AR) dinyatakan masih belum sembuh dari COVID-19. KPU menyatakan bakal calon tersebut bisa tidak maju jika tidak sembuh. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
PEKANBARU - Bakal Calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Riau Abdul Rauf (AR) dinyatakan masih belum sembuh dari COVID-19 . KPU menyatakan bakal calon tersebut bisa tidak maju jika tidak sembuh.
Komisioner Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa aturan itu berdasarkan putusan KPU RI dengan nomor 789 tahun 2020, tertanggal 18 september 2020. Aturan baru itu berlaku untuk semua bakal caon.
"Isi surat tersebut menyatakan jika dalam 14 hari pasca penetapan paslon yakni 23 September 2020, masih terapat bacalon yang positif COVID-19, maka bacalon tersebut dapat diganti," kata Nugroho, Rabu (23/9/2020).
Dalam peraturan itu memuat bahwa Parpol atau gabungan partai politik mengajukan usulan penggantian calon bagi bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19, yaitu dengan mengubah surat pencalonan dan kesepakatan bakal pasangan calon dengan parpol (formulir model B-Kwk partai politik).
"Caranya adalah dengan mencoret nama bakal calon yang diganti dan menuliskan nama calon pengganti serta membutuhkan paragraf," ucap pria yang akran disapa Nugi.
Komisioner Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa aturan itu berdasarkan putusan KPU RI dengan nomor 789 tahun 2020, tertanggal 18 september 2020. Aturan baru itu berlaku untuk semua bakal caon.
"Isi surat tersebut menyatakan jika dalam 14 hari pasca penetapan paslon yakni 23 September 2020, masih terapat bacalon yang positif COVID-19, maka bacalon tersebut dapat diganti," kata Nugroho, Rabu (23/9/2020).
Dalam peraturan itu memuat bahwa Parpol atau gabungan partai politik mengajukan usulan penggantian calon bagi bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19, yaitu dengan mengubah surat pencalonan dan kesepakatan bakal pasangan calon dengan parpol (formulir model B-Kwk partai politik).
"Caranya adalah dengan mencoret nama bakal calon yang diganti dan menuliskan nama calon pengganti serta membutuhkan paragraf," ucap pria yang akran disapa Nugi.
Lihat Juga :