Edarkan Ganja di Bali, Model Inggris Didakwa 20 Tahun Penjara

Selasa, 22 September 2020 - 23:07 WIB
loading...
Edarkan Ganja di Bali,...
Edarkan Ganja di Bali, Model Inggris Didakwa 20 Tahun Penjara. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar menyidangkan kasus narkotika dengan terdakwa model asal Inggris, Jed Texas (31), Selasa (22/9/2020). Dalam sidang, jaksa mendakwa Texas dengan hukuman penjara 20 tahun.

"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis ganja," kata jaksa I Nyoman Dewa Wira Adiputra. (Baca juga: Pakai Ganja di Bali, Bule Australia Ditangkap Polda Bali )

Dalam sidang virtual itu, jaksa mendakwa Texas dengan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain ancaman hukuman maksimal 20 tahun, pasal itu juga mencantumkan ancaman denda maksimal Rp10 miliar. (Baca juga: Cai Changpan Diduga Sudah Lama Rencanakan Pelariannya dari Lapas Tangerang )

Sedangkan dalam dakwaan primernya, jaksa mendakwa dengan pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya lebih ringan, yakni hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp8 miliar.

Jed Texas ditangkap di vila yang disewanya di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta utara, 14 April 2020. Petugas dari Polda Bali yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 9 paket ganja seberat 85,15 gram.

Barang bukti lainnya yaitu timbangan elektronik dan satu bendel plastik kosong. "Terdakwa berusaha membuang ganja itu ke klosed kamar mandi," ujar Anak Agung Ketut Sugawirawan, petugas Polda Bali saat memberikan kesaksian di persidangan.

Menanggapi dakwaan jaksa, Jed Texas tidak menyampaikan keberatan. Ketua majelis hakim Gede Putra Astawa memutuskan melanjutkan sidang pada Selasa pekan depan.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Bawa Permen Ganja dari...
Bawa Permen Ganja dari Thailand, Pebasket AS Ditangkap Polisi
BBTNKS: 19 Batang Ganja...
BBTNKS: 19 Batang Ganja di Kerinci Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat
Pemilik 56 Lokasi Ladang...
Pemilik 56 Lokasi Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terungkap, Ini Sosoknya
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Onad Ungkap Fakta di...
Onad Ungkap Fakta di Balik Kasus Ganja yang Menjeratnya
Terungkap! Hasil Tes...
Terungkap! Hasil Tes Urine Onad Positif Ganja dan Ekstasi
Rekomendasi
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved