Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19
loading...
A
A
A
PAREPARE - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Parepare , Samsidar Nawawi dinyatakan positif tertular virus corona atau COVID-19 . Status positif Samsidar itu dikonfirmasi Humas PN Parepare, Hasmah, Selasa (22/9/2020).
Hasmah bilang, status positif Ketua PN Parepare diketahui berdasarkan hasil tes swab. Hasmah belum tahu pasti, Ketua PN Parepare ditulari dimana dan kapan.
"Kami juga tidak tahu perjalanan Ibu Ketua kemana saja. Yang jelas, Ibu Ketua tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota," katanya.
Hasmah menjelaskan, Ketua PN Parepare tak menunjukkan gejala yang umumnya muncul akibat terinfeksi COVID-19.
Saat ini, semua pegawai dan staf di PN Parepare telah melakukan swab. "Semua sudah swab. Ada tiga puluhan pegawai dan staf yang telah menjalani swab. Mungkin hasilnya besok sudah keluar. Semoga tidak terjadi apa-apa," harapnya.
Atas kejadian ini, PN Parepare sementara menutup pelayanan selama lima hari kerja, mulai 21 hingga 25 September, dan tidak melakukan aktivitas persidangan selama masa penutupan.
"Kemarin kita diperintahkan untuk menjadwal ulang persidangan, karena sementara hanya layanan yang sifatnya penting dan mendesak saja kita buka," tandasnya.
Hasmah bilang, status positif Ketua PN Parepare diketahui berdasarkan hasil tes swab. Hasmah belum tahu pasti, Ketua PN Parepare ditulari dimana dan kapan.
"Kami juga tidak tahu perjalanan Ibu Ketua kemana saja. Yang jelas, Ibu Ketua tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota," katanya.
Hasmah menjelaskan, Ketua PN Parepare tak menunjukkan gejala yang umumnya muncul akibat terinfeksi COVID-19.
Saat ini, semua pegawai dan staf di PN Parepare telah melakukan swab. "Semua sudah swab. Ada tiga puluhan pegawai dan staf yang telah menjalani swab. Mungkin hasilnya besok sudah keluar. Semoga tidak terjadi apa-apa," harapnya.
Atas kejadian ini, PN Parepare sementara menutup pelayanan selama lima hari kerja, mulai 21 hingga 25 September, dan tidak melakukan aktivitas persidangan selama masa penutupan.
"Kemarin kita diperintahkan untuk menjadwal ulang persidangan, karena sementara hanya layanan yang sifatnya penting dan mendesak saja kita buka," tandasnya.
(luq)