Judas Harap Pandemi Tak Halangi Program dan Pelaporan Keuangan di Palopo
loading...
A
A
A
PALOPO - Wali Kota Palopo, HM Judas Amir berharap pandemi COVID-19 , tidak menghalngi seluruh OPD untuk menjalankan program tepat sasaran dan melakukan pelaporan keuanganyang akuntabel.
Hal ini ia sampaikan saat mengikuti pemeriksaan kinerja pendahuluan atas efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ia didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo , Firmanzah DP.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, secara virtual di SaokotaE, rumah jabatan Wali Kota. Senin, (21/9/2020).
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK yang selalu memberikan pembelajaran tiap proses pemeriksaan.
"Saya berharap apa yang menjadi catatan Tim pemeriksa agar menjadi perhatian seluruh OPD, baik pimpinan OPD maupun bendahara dan seluruh yang terkait penggunaan keuangan negara," ujarnya.
Di tengah Pandemi COVID-19 , Wali Kota Palopo menegaskan, tidak menjadi alasan untuk tidak melengkapi bukti-bukti penggunaan keuangan daerah termasuk capaian sasaran program.
"Pandemi bukan berarti tidak kerja meski ada pembatasan dan pola kehidupan baru atau tatanan kehidupan baru yang wajib kita pedomani. Seluruh program harus berjalan sesuai target dan tepat sasaran termasuk pelaporan harus jelas dan lengkap," kuncinya.
Wahyu Priyono, selaku penanggungjawab jawab pemeriksan BPK Provinsi Sulsel menyampaikan, pemeriksaan yang dimaksud dilakukan dalam tiga bagian yakni, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Ia menyebutkan adapun tujuan dari pemeriksaan tersebut guna menilai kualitas pengelolaan APBD dan mengidentifikasi permasalahan dalam pengelolaan APBD yang berpotensi mempengaruhi realisasi capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"IPM itu sendiri merupakan sebuah alat ukur yang digunakan untuk menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, pelayanan kesehatan dan pendidikan," ungkap Wahyu Priyono.
Lanjutnya, untuk output dari desain pemeriksaan kinerja tersebut nantinya adalah penilaian belanja daerah dan penentuan sampel pengujian dan pola hubungan IPM serta outcome yang meliputi penilaian capaian outcome IPM dan analisis pola hubungan IPM.
Untuk jangka waktu pendahuluan pemeriksaan lanjut Wahyu Priono menyebutkan dimulai tanggal 21 September - 20 Oktober 2020 sedangkan pemeriksaan secara terperinci hingga November 2020
"Untuk Kota Palopo sejak tahun Tahun 2017 sampai 2019, memperoleh opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan PDRB serta IPM yang terus meningkat yakni dengan IPM 76.71, 77.30, 77.98. jadi kita harapkan tetap bisa ditingkatkan," harapnya.
Hal ini ia sampaikan saat mengikuti pemeriksaan kinerja pendahuluan atas efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ia didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo , Firmanzah DP.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, secara virtual di SaokotaE, rumah jabatan Wali Kota. Senin, (21/9/2020).
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK yang selalu memberikan pembelajaran tiap proses pemeriksaan.
"Saya berharap apa yang menjadi catatan Tim pemeriksa agar menjadi perhatian seluruh OPD, baik pimpinan OPD maupun bendahara dan seluruh yang terkait penggunaan keuangan negara," ujarnya.
Di tengah Pandemi COVID-19 , Wali Kota Palopo menegaskan, tidak menjadi alasan untuk tidak melengkapi bukti-bukti penggunaan keuangan daerah termasuk capaian sasaran program.
"Pandemi bukan berarti tidak kerja meski ada pembatasan dan pola kehidupan baru atau tatanan kehidupan baru yang wajib kita pedomani. Seluruh program harus berjalan sesuai target dan tepat sasaran termasuk pelaporan harus jelas dan lengkap," kuncinya.
Wahyu Priyono, selaku penanggungjawab jawab pemeriksan BPK Provinsi Sulsel menyampaikan, pemeriksaan yang dimaksud dilakukan dalam tiga bagian yakni, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Ia menyebutkan adapun tujuan dari pemeriksaan tersebut guna menilai kualitas pengelolaan APBD dan mengidentifikasi permasalahan dalam pengelolaan APBD yang berpotensi mempengaruhi realisasi capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"IPM itu sendiri merupakan sebuah alat ukur yang digunakan untuk menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, pelayanan kesehatan dan pendidikan," ungkap Wahyu Priyono.
Lanjutnya, untuk output dari desain pemeriksaan kinerja tersebut nantinya adalah penilaian belanja daerah dan penentuan sampel pengujian dan pola hubungan IPM serta outcome yang meliputi penilaian capaian outcome IPM dan analisis pola hubungan IPM.
Untuk jangka waktu pendahuluan pemeriksaan lanjut Wahyu Priono menyebutkan dimulai tanggal 21 September - 20 Oktober 2020 sedangkan pemeriksaan secara terperinci hingga November 2020
"Untuk Kota Palopo sejak tahun Tahun 2017 sampai 2019, memperoleh opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan PDRB serta IPM yang terus meningkat yakni dengan IPM 76.71, 77.30, 77.98. jadi kita harapkan tetap bisa ditingkatkan," harapnya.
(agn)