Ratusan Nakes Bulukumba Belum Terima Insentif Selama Tiga Bulan
Senin, 21 September 2020 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, besaran yang diterima setiap bulan itu merupakan nominal maksimal, jadi harus dihitung lagi jumlah jam kerja dalam satu bulan sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.
"Dana insentif ini merupakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan yang kegiatannya melekat di Dinkes Kabupaten Bulukumba, jadi rumah sakit harus mengajukan usulan pembayaran insentif ini ke Dinkes dan dilakukan verifikasi oleh tim verifikator Dinkes," jelas Gumala.
Baca Juga: Gadis 18 Tahun di Bulukumba Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Rumah
Berdasarkan informasi alur pembayaran insentif para tenaga kesehatan yakni RSUD mengajukan pembayaran insentif ke Dinkes. Pihak Dinkes, selanjutnya mengajukan usulan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), berdasarkan hasil verifikasi, baik insentif Puskesmas maupun rumah sakit.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba , dr Wahyuni, yang dikonfirmasi, hingga kini belum memberikan tanggapan.
"Dana insentif ini merupakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan yang kegiatannya melekat di Dinkes Kabupaten Bulukumba, jadi rumah sakit harus mengajukan usulan pembayaran insentif ini ke Dinkes dan dilakukan verifikasi oleh tim verifikator Dinkes," jelas Gumala.
Baca Juga: Gadis 18 Tahun di Bulukumba Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Rumah
Berdasarkan informasi alur pembayaran insentif para tenaga kesehatan yakni RSUD mengajukan pembayaran insentif ke Dinkes. Pihak Dinkes, selanjutnya mengajukan usulan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), berdasarkan hasil verifikasi, baik insentif Puskesmas maupun rumah sakit.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba , dr Wahyuni, yang dikonfirmasi, hingga kini belum memberikan tanggapan.
(agn)
Lihat Juga :