1,5 Tahun Insentif Nakes di RSUD Padangsidimpuan Belum Bayar, DPR Nilai Wali Kota Tak Hargai Presiden

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 08:09 WIB
loading...
1,5 Tahun Insentif Nakes di RSUD Padangsidimpuan Belum Bayar, DPR Nilai Wali Kota Tak Hargai Presiden
Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra, Gus Irawan menyayangkan sikap pemerintah Kota Padangsidimpuan yang belum membayarkan insentif para nakes di RSUD Padangsidimpuan. Foto SINDOnews
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra, Gus Irawan menyayangkan sikap pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang belum membayarkan insentif para tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Padangsidimpuan.

“Atas nama Fraksi Gerindra DPR-RI, saya sangat merasa prihatin dengan kebijakan Pemkot Padangsidimpuan yang belum membayarkan insentif nakes di RSUD Padangsidimpuan,” ungkapnya kepada SINDONews melalui telepon seluler, Jumat (6/8/2021).

Gus Irawan menilai, Wali Kota Padangsidimpuan sebagai pemegang kebijakan di daerah tersebut, dianggap tidak menghargai pernyataan Presiden Jokowi."Dalam beberapa kesempatan, presiden selalu menyampaikan, tenaga nakes tersebut pahlawan terdepan dalam melawan COVID-19, tapi di Padangsidimpuan, hak-hak nakes sebagai pahlawan terdepan tidak diberikan,” imbuhnya.

Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa tidak ada alasan Wali Kota Padangsidimpuan untuk tidak membayarkan hak-hak nakes, karena mereka berhubungan langsung dengan penyakit yang mematikan itu. “1,5 tahun, bukan waktu yang singkat bagi nakes yang bekerja di RSUD Sidimpuan untuk menunggu realisasi insentif mereka,” tandasnya.

Terpisah, Dirut RSUD Padangsidimpuan, Masrip Sarumpaet mengakui bahwa insentif nakes di RSUD Padangsidimpuan belum pernah dibayarkan. "Iya. Memang belum ada penyelesaian masalah intensif itu,” beber Sarumpaet.

Dijelaskannya, tak dibayarnya hak petugas itu karena tahun 2020 insentif nakes menggunkaan anggaran dari Dipa Kementerian Kesehatan dan ditahun tersebut dua Direktur Rumah Sakit menjabat sebelum dirinya dialntik Maret 2020.

"Bulan April ke Juli Dirutnya Bu Tetty yang masa itu Rp1,2 miliar dan bulan Agustus 2020 ke Maret 2021 Dirutnya Pak Sofyan Subri Kadis Kesehatan dengan jumlah Rp2,7 miliar. Jadi, untuk pembayaran di masa jabatan itu mungkin masih ada kendala kenapa tidak dibayarkan," kata Masrip yang juga mantan Dirut RSU Sibolga.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3920 seconds (0.1#10.140)