1,5 Tahun Insentif Nakes di RSUD Padangsidimpuan Belum Bayar, DPR Nilai Wali Kota Tak Hargai Presiden

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 08:09 WIB
loading...
1,5 Tahun Insentif Nakes...
Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra, Gus Irawan menyayangkan sikap pemerintah Kota Padangsidimpuan yang belum membayarkan insentif para nakes di RSUD Padangsidimpuan. Foto SINDOnews
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra, Gus Irawan menyayangkan sikap pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang belum membayarkan insentif para tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Padangsidimpuan.

“Atas nama Fraksi Gerindra DPR-RI, saya sangat merasa prihatin dengan kebijakan Pemkot Padangsidimpuan yang belum membayarkan insentif nakes di RSUD Padangsidimpuan,” ungkapnya kepada SINDONews melalui telepon seluler, Jumat (6/8/2021). Baca juga: Pemda Diminta Lebih Gesit Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan

Gus Irawan menilai, Wali Kota Padangsidimpuan sebagai pemegang kebijakan di daerah tersebut, dianggap tidak menghargai pernyataan Presiden Jokowi."Dalam beberapa kesempatan, presiden selalu menyampaikan, tenaga nakes tersebut pahlawan terdepan dalam melawan COVID-19, tapi di Padangsidimpuan, hak-hak nakes sebagai pahlawan terdepan tidak diberikan,” imbuhnya.

Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa tidak ada alasan Wali Kota Padangsidimpuan untuk tidak membayarkan hak-hak nakes, karena mereka berhubungan langsung dengan penyakit yang mematikan itu. “1,5 tahun, bukan waktu yang singkat bagi nakes yang bekerja di RSUD Sidimpuan untuk menunggu realisasi insentif mereka,” tandasnya.

Terpisah, Dirut RSUD Padangsidimpuan, Masrip Sarumpaet mengakui bahwa insentif nakes di RSUD Padangsidimpuan belum pernah dibayarkan. "Iya. Memang belum ada penyelesaian masalah intensif itu,” beber Sarumpaet. Baca juga: Bayar Insentif Nakes 100 Persen, Mendagri Puji Pemkot Depok

Dijelaskannya, tak dibayarnya hak petugas itu karena tahun 2020 insentif nakes menggunkaan anggaran dari Dipa Kementerian Kesehatan dan ditahun tersebut dua Direktur Rumah Sakit menjabat sebelum dirinya dialntik Maret 2020.

"Bulan April ke Juli Dirutnya Bu Tetty yang masa itu Rp1,2 miliar dan bulan Agustus 2020 ke Maret 2021 Dirutnya Pak Sofyan Subri Kadis Kesehatan dengan jumlah Rp2,7 miliar. Jadi, untuk pembayaran di masa jabatan itu mungkin masih ada kendala kenapa tidak dibayarkan," kata Masrip yang juga mantan Dirut RSU Sibolga.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Janji Kampanye Naikkan...
Janji Kampanye Naikkan Insentif RT/RW dan Pemasangan CCTV Belum Terealisasi, Ini Alasan Pramono
PBB 2025 Lebih Ringan!...
PBB 2025 Lebih Ringan! Ini Dia Insentif dari Pemprov DKI Jakarta
Heri Koswara: 1.033...
Heri Koswara: 1.033 RW Bakal Terima Dana Insentif Rp25 Juta per Tahun
Dipimpin Capt Ali Ibrahim,...
Dipimpin Capt Ali Ibrahim, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Dana Insentif Fiskal
Sukses Atasi Masalah...
Sukses Atasi Masalah Perekonomian Kota, Pemkot Padangsidimpuan Raih Penghargaan IVL 2023
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Rekomendasi
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Raja Charles III Dikabarkan...
Raja Charles III Dikabarkan Akan Bertemu Archie dan Lilibet, Isyarat Damai Keluarga Kerajaan?
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Jakarta Tak Masuk Daftar,...
Jakarta Tak Masuk Daftar, Berikut Kota Terkaya di Dunia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved