Dana Remunerasi RSKD Duren Sawit Diduga Dimanipulasi, Ini Penjelasan Dinkes DKI
Rabu, 05 Juni 2024 - 20:30 WIB
loading...
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan saat ini Pergub Nomor 51 Tahun 2021 tentang Remunerasi sedang direvisi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait polemik dugaan manipulasi pembagian dana remunerasi di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit Jakarta Timur. Dinkes menyebut akan membentuk tim pengawas dan pendampingan remunerasi.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan di RSKD Duren Sawit sudah difasilitasi. "Ya, sehubungan penyampaian aspirasi oleh pegawai RSKD Duren Sawit, Dinas Kesehatan telah melakukan fasilitasi kepada kedua pihak," ujarnya, Rabu (5/6/2024).
Ani menjelaskan, saat ini tengah dilakukan revisi aturan terkait remunerasi. "Saat ini memang sedang dilakukan revisi Pergub 51/ 2021 tentang Remunerasi," jelas Ani.
Baca juga: Puskesmas Kelurahan Berganti Jadi Puskemas Pembantu, Plt Kadinkes DKI Jamin Tak Ada Penurunan Kualitas
Dinkes DKI Jakarta, kata Ani, akan terus melakukan pengawasan terkait pemberian remunerasi di RSKD Duren Sawit agar tidak merugikan tenaga kesehatan. "Dinkes juga akan membentuk tim untuk monitoring dan pendampingan dalam pengelolaan remunerasi," katanya.
Diketahui sebelumnya, puluhan tenaga kesehatan (nakes) RSKD Duren Sawit menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan manipulasi pembagian dana remunerasi pada Senin, 3 Juni 2024. Dugaan manipulasi dana remunerasi ini mulai terkuak dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara Pegawai RSKD Duren Sawit, dr. Mirza mengatakan aksi ini diikuti 40 dokter, 35 perawat, 15 tenaga kesehatan serta dua sopir. "Sebenarnya kita juga enggak tahu (dugaan manipulasi) awalnya, jadi pintu terkuaknya itu dari audit BPK, pertama diperiksa inspektorat, kedua diperiksa oleh BPK dari audit BPK itu ketemu permainan menaik-naikkan level remunerasi," kata Mirza saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan di RSKD Duren Sawit sudah difasilitasi. "Ya, sehubungan penyampaian aspirasi oleh pegawai RSKD Duren Sawit, Dinas Kesehatan telah melakukan fasilitasi kepada kedua pihak," ujarnya, Rabu (5/6/2024).
Ani menjelaskan, saat ini tengah dilakukan revisi aturan terkait remunerasi. "Saat ini memang sedang dilakukan revisi Pergub 51/ 2021 tentang Remunerasi," jelas Ani.
Baca juga: Puskesmas Kelurahan Berganti Jadi Puskemas Pembantu, Plt Kadinkes DKI Jamin Tak Ada Penurunan Kualitas
Dinkes DKI Jakarta, kata Ani, akan terus melakukan pengawasan terkait pemberian remunerasi di RSKD Duren Sawit agar tidak merugikan tenaga kesehatan. "Dinkes juga akan membentuk tim untuk monitoring dan pendampingan dalam pengelolaan remunerasi," katanya.
Diketahui sebelumnya, puluhan tenaga kesehatan (nakes) RSKD Duren Sawit menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan manipulasi pembagian dana remunerasi pada Senin, 3 Juni 2024. Dugaan manipulasi dana remunerasi ini mulai terkuak dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara Pegawai RSKD Duren Sawit, dr. Mirza mengatakan aksi ini diikuti 40 dokter, 35 perawat, 15 tenaga kesehatan serta dua sopir. "Sebenarnya kita juga enggak tahu (dugaan manipulasi) awalnya, jadi pintu terkuaknya itu dari audit BPK, pertama diperiksa inspektorat, kedua diperiksa oleh BPK dari audit BPK itu ketemu permainan menaik-naikkan level remunerasi," kata Mirza saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).
Lihat Juga :