Dana Remunerasi RSKD Duren Sawit Diduga Dimanipulasi, Ini Penjelasan Dinkes DKI

Rabu, 05 Juni 2024 - 20:30 WIB
loading...
Dana Remunerasi RSKD...
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan saat ini Pergub Nomor 51 Tahun 2021 tentang Remunerasi sedang direvisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait polemik dugaan manipulasi pembagian dana remunerasi di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit Jakarta Timur. Dinkes menyebut akan membentuk tim pengawas dan pendampingan remunerasi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan di RSKD Duren Sawit sudah difasilitasi. "Ya, sehubungan penyampaian aspirasi oleh pegawai RSKD Duren Sawit, Dinas Kesehatan telah melakukan fasilitasi kepada kedua pihak," ujarnya, Rabu (5/6/2024).

Ani menjelaskan, saat ini tengah dilakukan revisi aturan terkait remunerasi. "Saat ini memang sedang dilakukan revisi Pergub 51/ 2021 tentang Remunerasi," jelas Ani.

Baca juga: Puskesmas Kelurahan Berganti Jadi Puskemas Pembantu, Plt Kadinkes DKI Jamin Tak Ada Penurunan Kualitas

Dinkes DKI Jakarta, kata Ani, akan terus melakukan pengawasan terkait pemberian remunerasi di RSKD Duren Sawit agar tidak merugikan tenaga kesehatan. "Dinkes juga akan membentuk tim untuk monitoring dan pendampingan dalam pengelolaan remunerasi," katanya.

Diketahui sebelumnya, puluhan tenaga kesehatan (nakes) RSKD Duren Sawit menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan manipulasi pembagian dana remunerasi pada Senin, 3 Juni 2024. Dugaan manipulasi dana remunerasi ini mulai terkuak dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara Pegawai RSKD Duren Sawit, dr. Mirza mengatakan aksi ini diikuti 40 dokter, 35 perawat, 15 tenaga kesehatan serta dua sopir. "Sebenarnya kita juga enggak tahu (dugaan manipulasi) awalnya, jadi pintu terkuaknya itu dari audit BPK, pertama diperiksa inspektorat, kedua diperiksa oleh BPK dari audit BPK itu ketemu permainan menaik-naikkan level remunerasi," kata Mirza saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Berita Terkini
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved