Perdana, Rapat Paripurna DPRD Maros Digelar Via Video Conference
Senin, 04 Mei 2020 - 21:31 WIB
loading...
Demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), rapat paripurna DPRD Kabupaten Maros bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, dilakukan melalui video conference, Senin (04/5/2020). Foto : SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), rapat paripurna DPRD Kabupaten Maros bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, dilakukan melalui video conference, Senin (04/5/2020). Ini merupakan rapat paripurna pertama yang digelar secara virtual atau daring.
"Kenapa kita laksanakan secara virtual? Karena ini menghadirkan banyak orang. Kami di DPRD 35 orang, SKPD kurang lebih 50 orang beserta pak Bupati. Dan untuk meminimalisir penyebaran Covid maka ini sengaja dilakukan karena kita tidak tau kan teman-teman ini banyak yang sering turun ke dapilnya masing-masing," ungkap Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir kepada SINDOnews.
Dia mengatakan, dalam rapat ini ada tiga hal yang dibahas yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati akhir tahun 2019, penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, dan penetapan perubahan propemperda 2020.
Adapun jumlah anggota DPRD Maros yang mengikuti rapat via daring tersebut yakni 28 orang, sementara sisanya dinyatakan tidak hadir. "Yang hadir sekitar 28 orang. Sudah korum, yang lain saya tidak tau kemana! Mungkin jaringannya bermasalah," jelasnya.
Sementara itu Bupati Maros, HM Hatta Rahman dalam rapat tersebut menyampaikan instruksi Presiden terkait alokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 sehingga da perubahan pada KUA dan PPAS.
"Kenapa kita laksanakan secara virtual? Karena ini menghadirkan banyak orang. Kami di DPRD 35 orang, SKPD kurang lebih 50 orang beserta pak Bupati. Dan untuk meminimalisir penyebaran Covid maka ini sengaja dilakukan karena kita tidak tau kan teman-teman ini banyak yang sering turun ke dapilnya masing-masing," ungkap Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir kepada SINDOnews.
Dia mengatakan, dalam rapat ini ada tiga hal yang dibahas yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati akhir tahun 2019, penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, dan penetapan perubahan propemperda 2020.
Adapun jumlah anggota DPRD Maros yang mengikuti rapat via daring tersebut yakni 28 orang, sementara sisanya dinyatakan tidak hadir. "Yang hadir sekitar 28 orang. Sudah korum, yang lain saya tidak tau kemana! Mungkin jaringannya bermasalah," jelasnya.
Sementara itu Bupati Maros, HM Hatta Rahman dalam rapat tersebut menyampaikan instruksi Presiden terkait alokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 sehingga da perubahan pada KUA dan PPAS.
Lihat Juga :