KPU Jatim: Penundaan Pilkada Serentak Kewenangan Pemerintah Pusat

Minggu, 20 September 2020 - 15:09 WIB
loading...
KPU Jatim: Penundaan...
KPU tetap melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah meski pandemi COVID-19 kian meluas. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah meski pandemi COVID-19 kian meluas. Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman terinfeksi virus asal Wuhan China tersebut.

(Baca juga: Lecehkan Gerakan Salat, 4 Pemuda Digelandang Polres Sampang )

Komisioner KPU Jawa Timur (Jatim), Insan Qoriawan mengaku, tidak bisa mengambil sikap terkait desakan sejumlah elemen masyarakat agar Pilkada Serentak 2020 ditunda. Tujuannya agar wabah COVID-19 tidak semakin meluas.

Bahkan belakangan muncul klaster-klaster COVID-19 yang baru pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada). "Itu (penundaan) kewenangan pemerintah pusat mas. KPU daerah hanya menjalankan saja," katanya, Minggu (20/9/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat membuka rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020) lalu mengungkapkan bahwa, kasus COVID-19 secara harian justru menunjukkan tren kenaikan. (Baca juga: 2 Kapal Ikan Vietnam Disergap KRI Usman Harun-359 di Natuna Utara )

Presiden mengingatkan masyarakat agar mewaspadai tiga klaster penyebaran virus corona, yakni klaster pilkada, klaster perkantoran dan klaster keluarga. "Yang memutuskan Pilkada ditunda atau tidak, itu terserah Presiden, DPR dan KPU Pusat. Kita dibawah melaksanakan saja keputusan dari pusat," tandas Insan.

Berikut tahapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020:

Tahapan Pendaftaran Paslon

1. Pengumuman pendaftaran Paslon (28 Agustus - 3 September 2020)

2. Pendaftaran Paslon (4 - 6 September 2020)

3. Verifikasi syarat pencalonan (4 - 6 September 2020)

4. Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon (4 - 8 September 2020)

5. Tanggapan dan masukan masyarakat (4 - 8 September 2020)

6. Pemeriksaan kesehatan (4 - 11 September 2020)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Bikin Emak-Emak Senang,...
Bikin Emak-Emak Senang, TPS di Yogya Bebaskan Pencoblos Bawa Pulang Sayuran
TPS di Surabaya Ini...
TPS di Surabaya Ini Tarik Minat Warga untuk Nyoblos dengan Nuansa Khas Pecinan
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved