KPU Jatim: Penundaan Pilkada Serentak Kewenangan Pemerintah Pusat

Minggu, 20 September 2020 - 15:09 WIB
loading...
A A A
13. Penetapan Paslon (23 September 2020)

14. Pengundian nomor urut calon (24 September 2020)

Tahapan Sengketa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Pemilihan (23 - 9 November 2020)

(Baca juga: 4 Bandara Tak Mampu Deteksi Sabu yang Disembunyikan Dalam Anus NN )

Tahapan Masa Kampanye (26 September - 5 Desember 2020)

1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September - 5 Desember 2020)

2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon (26 September - 5 Desember 2020)

3. Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik (22 November - 5 Desember 2020)

4. Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 - 8 Desember 2020)

Tahapan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)