Lecehkan Gerakan Salat, 4 Pemuda Digelandang Polres Sampang

Minggu, 20 September 2020 - 13:48 WIB
loading...
Lecehkan Gerakan Salat, 4 Pemuda Digelandang Polres Sampang
Empat pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena melecehkan gerakan salat. Foto/iNews TV/Tkno Arie
A A A
SAMPANG - Empat pemuda asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang , Jawa Timur, dibekuk Polres Sampang , usai melakukan pelecehan terhadap gerakan salat. Pelecehan tersebut terungkap, usai video mereka viral di media sosial.

(Baca juga: Di Patirtan Ini, Cinta Pandangan Pertama Arok-Dedes Bersemi )

Dalam video amatir berdurasi sekitar 15 detik tersebut, terlihat dua pemuda sedang salat berjamaah di sebuah musola di Kecamatan Robatal. Seorang makmum yang ada di belakang imam, justeru sibuk bermain telepon seluler sambil mengikuti gerakan salat yang dilakukan imam.

Kawatir mengundah amarat umat, empat pemuda berinisial RN, AB, AD, dan ZI yang berperan sebagai pelaku salat, dan dua perekam diserahkan ke Mapolres Sampang. "Keempatnya diduga terlibat penistaan gerakan salat," tegas Kapolres Sampang , AKBP Abdul Hafidz.

Dari video amatir yang beredar, dan hasil pemeriksaan awal, Hafidz menyebutkan, keempatnya melakukan gerakan salat yang tidak semestinya. "Dari pengakuan para pelaku, mereka tidak bermaksut melecehkan, dan hanya bercanda. Mereka akan meminta maaf kepada publik," tegasnya.

(Baca juga: Datangi Tempat Karoke dan Pijat Urut, Petugas Temukan Banyak Pelangar Protokol Kesehatan )

Sementara Bupati Sampang , Slamet Junaidi yang turut dalam konferensi pers di Mapolres Sampang , menyebutkan, aksi para pemuda ini hanya untuk bercanda di media sosial, dan telah mengakui kesalahannya.

"Akhirnya mereka meminta maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang berlebihan, apalagi sampai melecehkan gerakan salat. Kami sudah berkomunikasi dengan alim ulama, dan ulama menyerahkan hal ini ke Polres Sampang ," tegasnya.

Keempat pemuda tersebut dikenakan sanksi belajar di pondok pesantren, serta membersihkan masjid terdekat dari rumah mereka, dengan diawasi oleh kepala desa setempat, serta diwajibkan lapor ke Polres Sampang .
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3230 seconds (0.1#10.140)