Ini Penyebab Gadis Pelanggar Lalin Menuruti Oknum Polantas sehingga Akhirnya Disetubuhi

Sabtu, 19 September 2020 - 20:45 WIB
loading...
Ini Penyebab Gadis Pelanggar...
DY, Oknum anggota Polresta Pontianak Kota bakal dihukum berat jika terbukti melakukan tindakan tak senonoh dengan menyetubuhi paksa SW (15). Foto Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin/iNews TV/Uun Y
A A A
PONTIANAK - Brigadir DY, oknum anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota ditangkap petugas Propam karena diduga melakukan tindakan tak senonoh dengan menyetubuhi paksa SW (15) gadis di bawah umur yang melanggar lalu lintas. Saat ini oknum anggota Polantas tersebut masih dalam pemeriksaan di Bidang Propam Polresta Pontianak Kota.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Media kejadian tersebut berawal dari razia kendaraan dan masker yang digelar sejumlah Polisi. Kebetulan korban SW pelajar SMP bersama YF temannya yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda, Kota Pontianak tanpa menggunakan helm ganda dan masker. Korban bersama kedua temannya lalu dihentikan oleh Brigadir DW. (Baca: Miris, Oknum Polisi Diduga Setubuhi Paksa Gadis Pelanggar Lalu Lintas)

Selanjutnya korban dipaksa oleh Brigadir DY untuk membayar sanksi denda sebesar Rp250 ribu lantaran korban tidak menggunakan masker serta tidak mengenakan helm saat berkendara. Kemudian oleh DW, korban diajak pergi dengan menggunakan motor untuk bernegosiasi untuk pembayaran denda tilang tersebut, sementara temannya YF disuruh pulang.

DW kemudian pergi bersama korban SW dan menuju ke arah salah satu hotel dan selanjutnya oknum Polantas tersebut memesan kamar sehingga akhirnya diduga pelaku berhasil menyetubuhi korban dengan paksa.

Kepada wartawan korban SW menceritakan jika dirinya dipaksa minum segelas air putih yang membuat dirinya tidak sadarkan diri sehingga setelah sadar dirinya mengetahui jika telah disetubuhi oleh oknum Polisi tersebut. (Bisa diklik: Aksi Teror Penembakan OPM di Papua Makin Beringas Jelang Sidang Umum PBB)

Sementara Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin memastikan dan menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Sebab saat ini masih dalam proses dan menunggu hasil visum dari dokter.

"Kita akan tindak tegas anggota tersebut jika pencabulan tersebut terbukti. Sebab hal tersebut mencoreng citra Polisi terkait profesionalitas Polri," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Dubai Sulap Enam Mal...
Dubai Sulap Enam Mal Raksasa Jadi Trek Lari Indoor 10 Km
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Berita Terkini
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved