Perwira Pertama di Polrestabes Makassar Meninggal dengan Status PDP Covid-19
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berduka. Salah seorang anggotanya yakni Inspektur Dua (Ipda) Muhammad Ali Tappa dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar. Ali Tappa merupakan perwira pertama alias pama yang bertugas di Satuan Pembinaan Masyarakat.
Ali Tappa meninggal dunia pada usia 53 tahun. Yang bersangkutan diketahui berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19. "Statusnya PDP. Belum ada juga hasil tes swabnya, positif atau negatif," kata Kasat Binmas Polrestabes Makassar, AKBP Adzan Subuh, kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).
Adzan menjelaskan sebelum tutup usia, almarhum yang bertugas sebagai Kepala Sub Unit 1 Binmas Polisi Masyarakat Polrestabes Makassar sempat dirawat selama lima hari di RS Bhayangkara Makassar. Tepatnya sejak 29 April dan akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu 3 Mei sekitar pukul 22.50 Wita.
"Selama ini sama sekali tidak ada keluhannya beliau. Cuma kemarin (sebelum meninggal) mengeluh demam. Lalu langsung dibawa ke RS Bhayangkara ya sekitar lima hari lalu," sebut Adzan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan lanjut Adzan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses sterilisasi di area sekitar dan lingkungan kerja Polrestabes Makassar. Mulai dari disintefektanisasi, hingga proses teknis lain yang berkaitan dengan protokol penanganan COVID-19.
Kepolisian juga menelusuri atau mentracing orang-orang yang pernah berkontak dengan almarhum. "Anggota sudah beberapa kali melakukan penyemprotan. Anggota juga diinstruksikan untuk tetap steril sesuai saran dari dokter," ucap Adzan.
Mengabdi puluhan tahun lamanya sebagai anggota polisi di jajaran Polrestabes Makassar, almarhum dijelaskan Adzan berkepribadian baik. Memiliki tanggung jawab sebagai Binmas dan memang dikenal baik oleh masyarakat.
Almarhum juga dikenal berdedikasi tinggi dalam Korps Bhayangkara. "Kadang kala sebelum covid-19 ini ada, setiap hari Jumat beliau panggil saya untuk membaca surah (Alquran) sama-sama. Beliau ringan tangan tidak tega lihat masyarakat kalau kesusahan," kenang Adzan.
Ali Tappa meninggal dunia pada usia 53 tahun. Yang bersangkutan diketahui berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19. "Statusnya PDP. Belum ada juga hasil tes swabnya, positif atau negatif," kata Kasat Binmas Polrestabes Makassar, AKBP Adzan Subuh, kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).
Adzan menjelaskan sebelum tutup usia, almarhum yang bertugas sebagai Kepala Sub Unit 1 Binmas Polisi Masyarakat Polrestabes Makassar sempat dirawat selama lima hari di RS Bhayangkara Makassar. Tepatnya sejak 29 April dan akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu 3 Mei sekitar pukul 22.50 Wita.
"Selama ini sama sekali tidak ada keluhannya beliau. Cuma kemarin (sebelum meninggal) mengeluh demam. Lalu langsung dibawa ke RS Bhayangkara ya sekitar lima hari lalu," sebut Adzan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan lanjut Adzan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses sterilisasi di area sekitar dan lingkungan kerja Polrestabes Makassar. Mulai dari disintefektanisasi, hingga proses teknis lain yang berkaitan dengan protokol penanganan COVID-19.
Kepolisian juga menelusuri atau mentracing orang-orang yang pernah berkontak dengan almarhum. "Anggota sudah beberapa kali melakukan penyemprotan. Anggota juga diinstruksikan untuk tetap steril sesuai saran dari dokter," ucap Adzan.
Mengabdi puluhan tahun lamanya sebagai anggota polisi di jajaran Polrestabes Makassar, almarhum dijelaskan Adzan berkepribadian baik. Memiliki tanggung jawab sebagai Binmas dan memang dikenal baik oleh masyarakat.
Almarhum juga dikenal berdedikasi tinggi dalam Korps Bhayangkara. "Kadang kala sebelum covid-19 ini ada, setiap hari Jumat beliau panggil saya untuk membaca surah (Alquran) sama-sama. Beliau ringan tangan tidak tega lihat masyarakat kalau kesusahan," kenang Adzan.
(tri)