Kabar Baik! 7 Pasien Covid-19 di RS Bhayangkara Makassar Sembuh
Sabtu, 02 Mei 2020 - 21:00 WIB
loading...
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kombes Pol Dr Farid Amansyah. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kombes Pol Dr Farid Amansyah, menyampaikan kabar gembira terkait kasus virus corona alias covid-19 yang ditangani pihaknya. Sebanyak tujuh dari 17 pasien positif corona yang ditangani rumah sakit kepolisian itu dinyatakan sudah sembuh.
RSUD Bhayangkara Makassar sendiri sejauh ini selain merawat 17 pasien positif corona juga menangani 391 orang dengan status ODP dan 102 orang dengan status PDP. Farid menyampaikan angka kesembuhan kasus covid-19 di RS Bhayangkara Makassar sejauh ini mencapai 41,18 persen.
"Saat ini tujuh pasien lain masih dirawat. Kemudian ada dua orang yang meninggal dunia dan satu pasien dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo," terang Farid, dalam keterangan persnya kepada SINDOnews, Sabtu (2/5/2020).
Baca Juga: Sembuh, Pasien Covid-19 Pertama Pangkep Disambut Haru Keluarga
Farid juga menjelaskan pihaknya memberlakukan kewaspadaan universal terhadap covid-19. Salah satu metodenya yakni dengan melakukan foto thorax (foto paru) dan CT scan paru bagi yang memiliki foto dada normal.
RSUD Bhayangkara Makassar sendiri sejauh ini selain merawat 17 pasien positif corona juga menangani 391 orang dengan status ODP dan 102 orang dengan status PDP. Farid menyampaikan angka kesembuhan kasus covid-19 di RS Bhayangkara Makassar sejauh ini mencapai 41,18 persen.
"Saat ini tujuh pasien lain masih dirawat. Kemudian ada dua orang yang meninggal dunia dan satu pasien dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo," terang Farid, dalam keterangan persnya kepada SINDOnews, Sabtu (2/5/2020).
Baca Juga: Sembuh, Pasien Covid-19 Pertama Pangkep Disambut Haru Keluarga
Farid juga menjelaskan pihaknya memberlakukan kewaspadaan universal terhadap covid-19. Salah satu metodenya yakni dengan melakukan foto thorax (foto paru) dan CT scan paru bagi yang memiliki foto dada normal.
Lihat Juga :