Polemik Hibah Persiba, Dulu Disetor ke Pemkab Sekarang Diminta Kembali

Kamis, 17 September 2020 - 23:44 WIB
loading...
A A A
Sementara itu Edy dalam kasus ini selaku Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul, Dahono selaku Bendahara 1 Persiba dan Maryani selaku penyedia jasa partai tandang Persiba dari PT Aulia Trijaya Mandiri.

Saat kasus itu tengah ditangani Kejati, dana hibah Persiba ini dikembalikan. Idham menyetor ke rekening kas daerah Pemkab Bantul melalui transfer dari Bank Danamon Cabang Kalibata, Jakarta pada 6 Maret 2014. Total uang sebanyak Rp 11,6 miliar. Sebelumnya, Pemkab Bantul juga menerima transfer sebesar Rp740,9 juta pada 18 Juli 2013 dan 69 juta pada 28 Februari 2013.

Dalam perkembangannya Kejaksaan Tinggi DIY menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk berkas perkara tersangka Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo. Surat SP3 tersebut dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus 2015.

Sementara nasib yang berbeda dialami Dahono dan Maryani. Kasus Dahono dan Maryani dilanjut ke persidangan dan keduanya divonis bersalah.

Nah, beberapa tahun kemudian usai kasusnya di SP3 kejaksaan, Idham Samawi meminta kembali uang Rp11,6 miliar yang dulu dia setorkan lewat Bank Danamon tersebut.

Kasus ini menjadi menarik lantaran Kejati DIY saat itu beralasan penerbitan SP3 tersebut salah satunya didasarkan hasil audit BPKP DIY yang menyatakan di kasus Persiba tidak ada kerugian keuangan negara karena uang hibah Rp12,5 miliar yang diterima Persiba seluruhnya telah dikembalikan ke kas daerah Pemkab Bantul. Nah, lantas bagaimana jika dana pengembalian itu ditarik kembali?
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Hasilkan Riset Berkelanjutan,...
Hasilkan Riset Berkelanjutan, Kayla Raih Pendanaan Global Youth Action Fund
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Global Youth Action...
Global Youth Action Fund 2026 Resmi Dibuka, Hibah Proyek Sosial Ribuan Dolar
Rekomendasi
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved