Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi

Jum'at, 06 Maret 2026 - 23:22 WIB
loading...
Sidang Sri Purnomo,...
Tiga ahli dihadirkan dalam sidang perkara dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman 2020 di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (4/3/2026). FOTO/IST
A A A
YOGYAKARTA - Tiga ahli dihadirkan dalam sidang perkara dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman 2020 dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (4/3/2026). Mereka memberikan pandangan terkait aspek hukum pidana, hukum administrasi negara, dan hukum keuangan negara.

Ketiga ahli yang dimintai keterangan adalah pakar hukum pidana sekaligus penasihat Kapolri Chairul Huda, pakar hukum administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada Hendry Julian Noor, serta pakar hukum keuangan negara dari Universitas Indonesia Dian Puji Nugraha Simatupang.

Dalam sidang tersebut, para ahli menyoroti berbagai aspek penting, mulai dari relevansi penggunaan instrumen hukum pidana dalam kasus hibah pariwisata, mekanisme pembentukan peraturan bupati, hingga dasar penentuan kerugian keuangan negara.

Dalam keterangannya, Chairul Huda menilai tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa kebijakan hibah pariwisata Sleman berkaitan dengan pelanggaran dalam proses Pilkada Sleman 2020. Menurutnya, jika memang terdapat pelanggaran netralitas kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah, seharusnya ada putusan resmi dari lembaga berwenang seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Gakkumdu, atau Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak ada keputusan dari Bawaslu, tidak ada kesimpulan dari penegak hukum melalui Gakkumdu, dan tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan proses pemilihan kepala daerah dibatalkan karena kepala daerah tidak netral," kata Chairul Huda di persidangan dikutip, Jumat (6/3/2026).

Ia menilai perkara yang menjerat Sri Purnomo berpotensi memindahkan persoalan yang seharusnya berada dalam ranah hukum Pilkada ke ranah tindak pidana korupsi.

"Menurut saya ini perbuatan yang seharusnya dipersoalkan dalam ranah Pilkada dibawa ke ranah korupsi. Itu menurut saya salah kamar," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Berikut Daftar Negara...
Berikut Daftar Negara yang Tidak Memiliki Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved