Zona Merah Cimahi, Klaster Keluarga Ada Lebih 30 KK Positif COVID-19

Kamis, 17 September 2020 - 20:26 WIB
loading...
Zona Merah Cimahi, Klaster Keluarga Ada Lebih 30 KK Positif COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Pratiwi menjelaskan tentang kenaikan kasus COVID-19. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Kasus COVID-19 di Kota Cimahi terus mengalami penambahan, sehingga akhirnya ditetapkan kembali sebagai zona merah atau kategori risiko tinggi penyebaran COVID-19. Data di Dinas Kesehatan Kota Cimahi menunjukkan jika dalam dua pekan terakhir setidaknya ada penambahan 52 kasus positif COVID-19. Pada minggu pertama pertambahnya mencapai 39 kasus. Sedangkan di minggu kedua bertambah 13 kasus.

"Itu yang pada akhirnya Cimahi kembali masuk zona merah atau kategori risiko tinggi penyebaran COVID-19," terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi Pratiwi, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Rekonstruksi Penyerangan Pasar Kliwon, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan)

Dia menyebutkan, rata-rata kasus positif COVID-19 di Cimahi merupakan hasil tracing dari kontak erat kasus sebelumnya. Kemudian ada juga penambahan dari kasus dari luar daerah yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Di antaranya warga Cimahi kerja di luar daerah, di sana terpapar tapi lapor dan terdatanya di Cimahi. (Baca juga: Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo Papua Ditangkap)

Secara keseluruhan, kasus positif COVID-19 di Cimahi tercatat menyentuh angka 272 kasus. Rinciannya 66 orang dinyatakan positif aktif, 199 dinyatakan sembuh, dan 7 orang meninggal dunia. Dari semua kasus positif tersebut, didominasi oleh klaster keluarga.

"Total ada lebih dari 30 kepala keluarga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Makanya klaster keluarga ini jadi perhatian kami. Transmisinya dari satu orang menular ke tiga orang, atau dari satu orang ke empat orang keluarga tersebut," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3161 seconds (0.1#10.140)