Hari Keempat PPKM Mikro, Kabupaten Jayapura Masih Zona Merah

Selasa, 20 Juli 2021 - 12:57 WIB
loading...
Hari Keempat PPKM Mikro, Kabupaten Jayapura Masih Zona Merah
Infografis perkembangan Covid-19 Kabupaten Jayapura per tanggal 18 Juli 2021 pukul 19.00 WIT
A A A
SENTANI - Kabupaten Jayapura masih menyandang zona merah pada hari keempat PPKM Mikro. Kasus aktif berjumlah 617 kasus per 18 Juli 2021. Dari 617 warga yang aktif positif Covid-19 masih dirawat, baik isolasi mandiri dan isolasi di seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura.

"Data harian setiap malam sekitar pukul 19.00 WIT baru keluar dan yang kemarin ada 617 kasus aktif. Dari jumlah tersebut, ada yang dirawat di rumah sakit dan juga diisolasi mandiri," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura Khairul Lie dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021) pagi.

Jika dikumulatifkan, kata Khairul, kasus Covid-19 di Kabupaten Jayapura sebanyak 2.000 kasus. Hingga kemarin ada penambahan 41 kasus yang tersebar di beberapa distrik. "Total kumulatif ada 2.000 kasus dan dalam sehari kemarin ada penambahan 41 tersebar di beberapa distrik," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jayapura tersebut.

Khairul Lie mengatakan pada penerapan PPKM Mikro hari keempat kemarin juga terdapat tambahan empat kasus meninggal dunia, namun masih dalam status probable. Sedangkan kasus meninggal dunia secara kumulatif mencapai 72 orang.

"Ada empat meninggal dunia, namun status masih probable. Sedangkan jumlah kumulatif yang meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 ada 72 atau empat persen," tuturnya.

Sementara saat ditanya data kasus zona merah tingkat RT, Khairul mengaku masih menunggu Satgas Covid-19.

Alamat pasien baru
4 Orang Kampung Benyom Jaya I
1 Orang Kampung Benyom JayaII
2 Orang Kampung Besum
2 Orang Dobonsolo
4 Orang Dosay
11 Orang Doyo Baru
1 Orang Doyo Lama
4 Orang Hinekombe
1 Orang Kampung Lapua
2 Orang Kampung Nembu Gresi
1 Orang Kampung Nimbokrang
2 Orang Kampung Ongan Jaya
1 Orang Kampung Sarmai Bawah
10 Orang Kota Sentani (CM)
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4280 seconds (0.1#10.140)