Kasus COVID-19 Menurun, Bandung Masuk Zona Orange
Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:48 WIB
loading...
Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Setelah lebih dari satu bulan masuk zona merah , saat ini Kota Bandung masuk kategori zona orange. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanaga mengungkapkan berdasarkan pemetaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, saat ini Kota Bandung sudah berada di zona oranye dengan skor penilaian 1,81.
“Tiap minggu dinilai dari beberapa indikator. Ahamdulillah kemarin mendapat informasi sudah bisa melalui zona merah dan sekarang di zona oranye,” ucap Ahyani.Baca juga: Percepat Kekebalan di Zona Merah, ARS University Vaksinasi 3.000 Warga Bandung
Meski begitu, Ahyani mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlena sehingga lalai menjalankan protokol kesehatan. Justru, dia mengajak masyarakat agar semakin disiplin agar kasus COVID-19 semakin menurun.
“Saya terima kasih kepada semua yang menjaga protokol kesehatan sehingga penyebaran dapat tertahan. Mari kita turunkan lagi sama-sama dijaga protokol kesehatan," jelas dia.
Ahyani memaparkan, penurunan zona risiko ini berpengaruh untuk menjadi rujukan memberikan relaksasi di berbagai sektor. Termasuk guna melonggarkan sektor ekonomi. Baca juga: Rata-rata Ada 15 Kasus Kematian Akibat COVID-19, Bogor Raya Masuk Zona Merah
“Tiap minggu dinilai dari beberapa indikator. Ahamdulillah kemarin mendapat informasi sudah bisa melalui zona merah dan sekarang di zona oranye,” ucap Ahyani.Baca juga: Percepat Kekebalan di Zona Merah, ARS University Vaksinasi 3.000 Warga Bandung
Meski begitu, Ahyani mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlena sehingga lalai menjalankan protokol kesehatan. Justru, dia mengajak masyarakat agar semakin disiplin agar kasus COVID-19 semakin menurun.
“Saya terima kasih kepada semua yang menjaga protokol kesehatan sehingga penyebaran dapat tertahan. Mari kita turunkan lagi sama-sama dijaga protokol kesehatan," jelas dia.
Ahyani memaparkan, penurunan zona risiko ini berpengaruh untuk menjadi rujukan memberikan relaksasi di berbagai sektor. Termasuk guna melonggarkan sektor ekonomi. Baca juga: Rata-rata Ada 15 Kasus Kematian Akibat COVID-19, Bogor Raya Masuk Zona Merah
Lihat Juga :