Jawa Timur Bebas Zona Merah COVID-19, Jangan Lengah dan Tetap Jaga Prokes
Rabu, 01 September 2021 - 13:58 WIB
loading...
Jawa Timur bebas dari zona merah COVID-19.
A
A
A
SURABAYA - Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 nasional pada Selasa (31/8/2021), Jawa Timur (Jatim) telah terbebas dari zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19.
Sementara itu, terdapat 18 kabupaten/kota yang berada di zona kuning . Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.
Sementara 20 kabupaten/kota sisanya berada di zona oranye. Diantaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.
Baca juga: Setiap Hari Ada 540 Anak Terlahir dengan Kondisi Bibir Sumbing
"Alhamdulillah Jatim hari ini dinyatakan Satgas COVID-19 nasional bebas zona merah. Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang, mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menuju Jatim Bangkit," ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/9/2021).
Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko COVID-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan. Terlebih, adanya pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor.
Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.
Sementara itu, terdapat 18 kabupaten/kota yang berada di zona kuning . Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.
Sementara 20 kabupaten/kota sisanya berada di zona oranye. Diantaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.
Baca juga: Setiap Hari Ada 540 Anak Terlahir dengan Kondisi Bibir Sumbing
"Alhamdulillah Jatim hari ini dinyatakan Satgas COVID-19 nasional bebas zona merah. Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang, mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menuju Jatim Bangkit," ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/9/2021).
Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko COVID-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan. Terlebih, adanya pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor.
Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.
Lihat Juga :