Jawa Timur Bebas Zona Merah COVID-19, Jangan Lengah dan Tetap Jaga Prokes
loading...
A
A
A
SURABAYA - Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 nasional pada Selasa (31/8/2021), Jawa Timur (Jatim) telah terbebas dari zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19.
Sementara itu, terdapat 18 kabupaten/kota yang berada di zona kuning . Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.
Sementara 20 kabupaten/kota sisanya berada di zona oranye. Diantaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.
Baca juga: Setiap Hari Ada 540 Anak Terlahir dengan Kondisi Bibir Sumbing
"Alhamdulillah Jatim hari ini dinyatakan Satgas COVID-19 nasional bebas zona merah. Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang, mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menuju Jatim Bangkit," ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/9/2021).
Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko COVID-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan. Terlebih, adanya pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor.
Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.
"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya. Seperti Kota Surabaya saat ini masuk zona kuning dan berada di level 3, itu akan berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Begitu juga daerah yang lain," jelas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Baca juga: Geledah Blok Hunian Lapas Jombang, Petugas Temukan Barang Terlarang
Untuk itu, Khofifah meminta agar semua pihak terus bersinergi dan berupaya dalam menghadapi pandemi COVID-19. Banyak sisi yang harus diperhatikan. Termasuk percepatan vaksinasi di Jatim. Untuk di sisi hulunya adalah penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Ini harus tetap dijaga dan prioritaskan.
"Maka ketika semua pihak bersama-sama memaksimalkan di kedua sisi ini yaitu disiplin protkes dan vaksinasi. Insya Allah secepatnya akan bisa makin terkendali penyebaran COVID-19. Tentunya dengan terus bersinergi, guyub rukun, dalam memaksimalkan ikhtiar ini," pintanya
Sementara itu, terdapat 18 kabupaten/kota yang berada di zona kuning . Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.
Sementara 20 kabupaten/kota sisanya berada di zona oranye. Diantaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.
Baca juga: Setiap Hari Ada 540 Anak Terlahir dengan Kondisi Bibir Sumbing
"Alhamdulillah Jatim hari ini dinyatakan Satgas COVID-19 nasional bebas zona merah. Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang, mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menuju Jatim Bangkit," ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/9/2021).
Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko COVID-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan. Terlebih, adanya pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor.
Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.
"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya. Seperti Kota Surabaya saat ini masuk zona kuning dan berada di level 3, itu akan berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Begitu juga daerah yang lain," jelas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Baca juga: Geledah Blok Hunian Lapas Jombang, Petugas Temukan Barang Terlarang
Untuk itu, Khofifah meminta agar semua pihak terus bersinergi dan berupaya dalam menghadapi pandemi COVID-19. Banyak sisi yang harus diperhatikan. Termasuk percepatan vaksinasi di Jatim. Untuk di sisi hulunya adalah penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Ini harus tetap dijaga dan prioritaskan.
"Maka ketika semua pihak bersama-sama memaksimalkan di kedua sisi ini yaitu disiplin protkes dan vaksinasi. Insya Allah secepatnya akan bisa makin terkendali penyebaran COVID-19. Tentunya dengan terus bersinergi, guyub rukun, dalam memaksimalkan ikhtiar ini," pintanya
(msd)