Dewan Makassar Harap Pemkot Tetap Jalankan Proyek Fisik

Senin, 13 April 2020 - 19:51 WIB
loading...
Dewan Makassar Harap Pemkot Tetap Jalankan Proyek Fisik
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berharap pemerintah bisa memastikan beberapa proyek fisik yang berkelanjutan dapat tetap berjalan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara.

Kendati saat ini wacana refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 tengah digalakkan, beberapa proyek fisik kata dia seyogianya masih perlu perhatian khusus pemerintah.

"Saya kira ada beberapa proyek fisik yang sifatnya berkelanjutan, kalau sifatnya begitu dan diorganisirnya tinggi yah harus tetap dilanjutkan," katanya, Senin (13/4/2020) .

Proyek fisik yang berkelanjutan tersebut digambarkan Abdi sebagai proyek yang memiliki posisi krusial dalam kelancaran tatanan kota, semisal untuk mengantisipasi bencana.

Hal ini kemudian menjadi tantangan, pasalnya dana alokasi khusus (DAK) kata Abdi, juga telah ditiadakan oleh pusat. Sementara beberapa proyek dinilai penting untuk dilanjutkan.

"Seperti misalnya proyek-proyek rumah sakit, ada beberapa fasilitas misalnya jalan tanah, drainase yang kemudian bisa mengakibatkan genangan bahkan banjir itu yang perlu diproses semua," ujarnya.

Abdi menilai, pemerintah telah mengetahui yang mana saja yang menjadi skala prioritas dan proyek mana yang memiliki anggaran.

Saat ini Abdi melihat proyek fisik cukup banyak terpending. Dia menuturkan bahwa hal ini memang perlu untuk tidak ditayangkan jika anggaran masih belum jelas.

"Apalagi dengan kondisi DAK dan DID (dana insentif daerah) yang tidak ada, sementara PAD juga jeblok semua," katanya.


Abdi menjelaskan, saat ini anggaran yang paling memungkinkan hanya sisa-sisa dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang dinilai bisa menghasilkan PAD.

Dana lain seperti sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pun tidak tesisa lantaran dicadangkan untuk refocusing.

"Apa yang dirintis (proyek) tahun lalu di 2019 yang harus dilanjutkan di 2020, kalau tidak terlalu urgen nanti dilanjutkan di 2021," katanya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)