Dewan Desak Pemkot Makassar Selesaikan Dua Proyek Rumah Sakit
Rabu, 15 April 2020 - 16:20 WIB
loading...
DPRD Makassar mendesak agar pemerintah kota Makassar bisa merampungkan proyek rumah sakit. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mendesak pemerintah kota (Pemkot) Makassar agar sesegera mungkin menyelesaikan proyek pembangunan dua Rumah Sakit (RS) yakni RS Batua dan Ujung Pandang Baru.
Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir. Pasalnya kedua RS tersebut dinilai akan berperan besar dalam membantu penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
"Saya mendesak agar RS Batua dan Ujung Pandang Baru segera diselesaikan. Kita sangat membutuhkan rumah sakit untuk penanganan virus Covid-19 di Kota Makassar," katanya via pesan singkat Whatsapp, Rabu, (15/04/2020).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, meski pemerintah tengah disibukkan dengan persoalan penangnaan Covid-19, seyogyanya mereka tidak melupakan proyek-proyek strategis yang justru bisa membantu percepatan penanganan semacam RS.
"Pembangunan infrakstruktur lain bisa ditunda tapi jangan RS Batua dan RS Ujung Pandang Baru, karena sangat dibutuhkan dalam keadaan tanggap darurat seperti ini," katanya.
Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir. Pasalnya kedua RS tersebut dinilai akan berperan besar dalam membantu penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
"Saya mendesak agar RS Batua dan Ujung Pandang Baru segera diselesaikan. Kita sangat membutuhkan rumah sakit untuk penanganan virus Covid-19 di Kota Makassar," katanya via pesan singkat Whatsapp, Rabu, (15/04/2020).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, meski pemerintah tengah disibukkan dengan persoalan penangnaan Covid-19, seyogyanya mereka tidak melupakan proyek-proyek strategis yang justru bisa membantu percepatan penanganan semacam RS.
"Pembangunan infrakstruktur lain bisa ditunda tapi jangan RS Batua dan RS Ujung Pandang Baru, karena sangat dibutuhkan dalam keadaan tanggap darurat seperti ini," katanya.
Lihat Juga :