Ini Alasan Pentingnya Lapor Jual Kendaraan, Hindari Pajak Progresif

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:13 WIB
loading...
A A A
1. Masuk ke akun Pajak Online Jakarta
2. Pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
3. Cek daftar kendaraan yang terdaftar atas NIK yang bersangkutan
4. Pemohon dapat mengajukan permohonan lapor jual melalui menu pelayanan dengan mengisi formulir yang tersedia
5. Unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan
6. Setujui syarat dan ketentuan
7. Terakhir, pemohon akan diminta memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email terdaftar sebelum permohonan diproses oleh petugas.

Setelah tahapan tersebut dilakukan, pemohon tinggal menunggu permohonan untuk disetujui. Apabila telah disetujui, nomor polisi kendaraan tersebut tidak lagi tercatat sebagai objek pajak atas nama pemilik lama dan otomatis terhapus dari daftar kewajiban pajak.

Dengan hadirnya layanan Pajak Online Jakarta, kini seluruh proses lapor jual dapat dilakukan secara praktis dan aman tanpa harus datang langsung ke Samsat. Oleh karenanya, Bapenda Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pelaporan setelah kendaraan dijual.

Sebab, selain melindungi pemilik lama dari beban pajak yang tidak semestinya, langkah administratif ini juga menciptakan tertib administrasi perpajakan kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Rekomendasi
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Berita Terkini
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 2 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved