Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ

Senin, 22 Juni 2026 - 08:20 WIB
loading...
Bayar PKB Makin Mudah,...
Suasana Pekan Raya Jakarta (PRJ) Foto:Dok.Bapenda DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair kembali menjadi magnet bagi jutaan warga. Tidak hanya menyuguhkan pameran belanja, hiburan, dan kuliner, ajang tahunan terbesar ini juga menghadirkan kemudahan layanan publik yang sangat sayang untuk dilewatkan. Salah satunya adalah kehadiran Gerai Samsat Bapenda DKI Jakarta yang siap melayani warga di tengah kemeriahan acara.

Kehadiran gerai ini menjadi sangat spesial karena bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan "hadiah" khusus bagi warga berupa program pembebasan sanksi administratif atau penghapusan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini resmi berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, menegaskan bahwa fasilitas ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban finansial masyarakat yang memiliki keterlambatan pembayaran.

"Kami ingin memberikan pelayanan yang sedekat dan senyaman mungkin bagi warga Jakarta. Sambil menikmati hiburan dan kuliner di PRJ, warga bisa sekaligus menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa perlu khawatir tentang denda keterlambatan. Ini adalah momen emas yang harus dimanfaatkan dengan baik," ujar Morris Danny.

Belanja Nyaman, Pajak Aman, Dapat Suvenir Eksklusif
Bagi pengunjung yang melakukan pembayaran PKB langsung di Gerai Samsat PRJ, Bapenda DKI Jakarta juga telah menyiapkan apresiasi khusus berupa suvenir eksklusif. Pemberian hadiah langsung ini merupakan bentuk terima kasih pemerintah kepada wajib pajak yang taat dan peduli terhadap pembangunan kota. Namun, suvenir ini tersedia dalam jumlah terbatas, sehingga warga diimbau untuk segera datang lebih awal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Rekomendasi
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved