AMIWB Desak Kapolres Wajo Evaluasi Kinerja Kanit Tipikor
loading...
A
A
A
WAJO - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mendesak Kapolres Wajo mengevaluasi kinerja Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) IPDA Syariduddin. Desakan itu tidak lepas dari sejumlah kasus korupsi yang disebut mandek penanganannya.
Ketua AMIWB, Herianto Ardi menilai, kinerja unit Tipikor Polres Wajo gagal dan tekesan masuk angin dalam menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Wajo.
Tak adanya progres dari penanganan kasus dugaan korupsi kata Herianto, memuncukan penilaian negatif terhadap Tipikor Polres Wajo.
"Yang paling hangat saat ini, kasus indikasi korupsi Kepala Desa Cinnongtabi, sampai sekarang perkembangannya jalan di tempat, bahkan isu yang beredar di masyarakat bahwa pihak kepolisian diduga telah melakukan permufakatan jahat agar kasus tersebut tidak ditindak lanjuti," katanya kepada SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
Kondisi itu diperparah dengan sikap pihak kepolisian yang irit bicara terkait perkembangan kasus dugaan korupsi di Wajo.
Padahal, lanjut Ardi, tugas pokok Polri menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian adalah penegakan hukum. Progresivitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum tersebut dapat diukur melalui penuntasan kasus-kasus dalam rangka menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
"Kami menganggap IPDA Syarifuddin tidak mampu menjalankan tugasnya, Kapolres Wajo harus mengevalusi kinerja anak buahnya, silahkan mundur. Kami bosan dengan janji- janji. Jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Korupsi menghancurkan daerah dan hanya menyengsarakan rakyat," tegasnya.
Sementara Kanit Tipikor Polres Wajo, IPDA Syarifuddin belum memberikan keterangan terkait sejumlah penanganan kasus indikasi korupsi yang saat ini ditangani. Pesan WhatsApp yang SINDOnews kirimkan, sampai berita ini tayang belum direspons.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam menjelaskan, untuk menepis tudingan masyarakat terhadap institusi kepolisian khususnya jajaran Polres Wajo, terkait adanya tudingan isu 'masuk angin', pihaknya akan segera melakukan audit internal.
Selain itu, sejumlah kasus yang dinilai mandek di meja kepolisian akan digelar perkarakan untuk mencari tahu hambatan dan kesulitannya.
"Saya akan lakukan audit internal, melaksanakan gelar perkara yang masih mandek, di mana kesulitannya dan apa hambatannya," tuturnya.
Orang nomor satu di Polres Wajo itu kembali meyakinkan bahwa sejumlah laporan indikasi korupsi yang masuk di meja kepolisian, sampai sejauh ini masih berjalan terus dan tidak ada yang diamankan.
"Sampai saat ini surat se-polres ke APIP belum dijawab, SP2HP sudah disampaikan ke pelapor. Tidak ada yang diamankan sampai saat ini. Saya akan bekerja dan bekerja serta berbicara, artinya apa yang sudah saya kerjakan saya sampaikan di media, publik dan masyarakat," tandasnya.
Ketua AMIWB, Herianto Ardi menilai, kinerja unit Tipikor Polres Wajo gagal dan tekesan masuk angin dalam menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Wajo.
Tak adanya progres dari penanganan kasus dugaan korupsi kata Herianto, memuncukan penilaian negatif terhadap Tipikor Polres Wajo.
"Yang paling hangat saat ini, kasus indikasi korupsi Kepala Desa Cinnongtabi, sampai sekarang perkembangannya jalan di tempat, bahkan isu yang beredar di masyarakat bahwa pihak kepolisian diduga telah melakukan permufakatan jahat agar kasus tersebut tidak ditindak lanjuti," katanya kepada SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
Kondisi itu diperparah dengan sikap pihak kepolisian yang irit bicara terkait perkembangan kasus dugaan korupsi di Wajo.
Padahal, lanjut Ardi, tugas pokok Polri menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian adalah penegakan hukum. Progresivitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum tersebut dapat diukur melalui penuntasan kasus-kasus dalam rangka menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
"Kami menganggap IPDA Syarifuddin tidak mampu menjalankan tugasnya, Kapolres Wajo harus mengevalusi kinerja anak buahnya, silahkan mundur. Kami bosan dengan janji- janji. Jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Korupsi menghancurkan daerah dan hanya menyengsarakan rakyat," tegasnya.
Sementara Kanit Tipikor Polres Wajo, IPDA Syarifuddin belum memberikan keterangan terkait sejumlah penanganan kasus indikasi korupsi yang saat ini ditangani. Pesan WhatsApp yang SINDOnews kirimkan, sampai berita ini tayang belum direspons.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam menjelaskan, untuk menepis tudingan masyarakat terhadap institusi kepolisian khususnya jajaran Polres Wajo, terkait adanya tudingan isu 'masuk angin', pihaknya akan segera melakukan audit internal.
Selain itu, sejumlah kasus yang dinilai mandek di meja kepolisian akan digelar perkarakan untuk mencari tahu hambatan dan kesulitannya.
"Saya akan lakukan audit internal, melaksanakan gelar perkara yang masih mandek, di mana kesulitannya dan apa hambatannya," tuturnya.
Orang nomor satu di Polres Wajo itu kembali meyakinkan bahwa sejumlah laporan indikasi korupsi yang masuk di meja kepolisian, sampai sejauh ini masih berjalan terus dan tidak ada yang diamankan.
"Sampai saat ini surat se-polres ke APIP belum dijawab, SP2HP sudah disampaikan ke pelapor. Tidak ada yang diamankan sampai saat ini. Saya akan bekerja dan bekerja serta berbicara, artinya apa yang sudah saya kerjakan saya sampaikan di media, publik dan masyarakat," tandasnya.
(luq)