Polisi Diminta Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tani Bulu Buloe

Kamis, 10 September 2020 - 16:16 WIB
loading...
Polisi Diminta Selesaikan...
Proyek perintisan dan perkerasan jalan tani Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng yang diduga dikorupsi. Foto : SINDOnews/M Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Penanganan dugaan kasus markup anggaran proyek jalan tani Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo belum menunjukkan progres. Padahal penyelidikan oleh polisi sudah dilakukan hampir lima bulan.

Atas 'mandeknya' penanganan kasus ini, Ketua Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi mempertanyakan kredibilitas penyidik Satreskrim Polres Wajo . Sebab pengusutan kasus tersebut tak kunjung selesai.



Menurut Ardi, sapan Herianto, ada indikasi penyidik ‘masuk angin’ dalam mengusut dugaan korupsi jalan tani Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, yang menyeret nama Kepala Desa, Andi Tune.

"Kalau ada kasus-kasus lama, namun belum ada kepastian hukum, ini patut dipertanyakan kredibilitas penyidiknya. Apakah penyidiknya ini sudah masuk angin,” kata Ardi kepada SINDOnews, Kamis (10/9/2020).

Olehnya itu, AMIWB bersama seluruh masyarakat Wajo berjanji akan terus mengawal sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Polres Wajo, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Namun kata Ardi, jika Polres Wajo tak mampu mengungkap sejumlah kasus indikasi korupsi yang ada di Wajo, maka AMIWB akan membawa kasus-kasus mandek itu ke Polda Sulsel .



"Setiap kasus harus ada kepastian hukumnya, kalau Polres Wajo tidak mampu menuntaskan kasus tersebut, kami akan meneruskannya ke Polda Sulsel," tandasnya.

Saat coba dimintai tanggapan mengenai ini lewat sambungan seluler, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa belum merespons.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)