Sindikat Kasus Pencurian di Sulut Berhasil Ditangkap di Makassar
Rabu, 16 September 2020 - 04:36 WIB
loading...
Pelaku tindak pencurian saat diamankan petugas. FOTO : MNC Media/ Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - GP alias Opi Badak (31) salah seorang sindikat kasus pencurian dengan sasaran rumah mewah dan pastori gereja di Sulawesi Utara (Sulut) berhasil diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu 12 September 2020 sekira pukul 16.15 Wita.
Opi Badak berhasil diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Makassar atas kasus pencurian yang dilakukan selang Februari sampai Agustus 2020.
Wakatimsus Maleo Polda Sulut AKP Frelly Sumampow mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi di Polres Bitung. (Baca juga : Ngeyel Tak Pakai Masker, Warga Manado Disanksi Tulisan di Dada )
Selain itu dalam postingan di Media FB di Group Maleo Polda Sulut juga disebutkan sering terjadi kasus pencurian di rumah Ibadah dan rumah penduduk dengan cara membongkar jendela dan pintu kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban.
"Timsus Maleo selanjutnya melakukan penyelidikan atas laporan pengaduan masyarakat, dan di ketahui ciri-ciri pelaku berinisial GP Alias Opi Badak yang sudah empat kali di hukum di Rutan Malendeng dengan kasus pencurian dan pemberatan," kata Waka Timsus Maleo, AKP Frelly Sumampow, Rabu (16/9/2020).(Baca juga : Cemburu Buta, Pria di Manado Ini Tusuk Teman di Pesta Ulang Tahun )
Sebelumnya, pada April 2020 telah ditangkap salah seorang sindikat lainnya, SM alias Sonny Pokol (46) beserta barang bukti berupa dua buah keyboard yang sudah diserahkan ke Polres Minahasa Utara (Minut) sementara Opi Badak melarikan diri.
"Pada Tanggal 12 September 2020 diketahui bahwa pelaku Opi Badak terlacak berada di Makassar, kemudian Tim Maleo Polda Sulut melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka yang bersembunyi di Kelurahan Maradekaya Kota Makassar Sulawesi Selatan," kata AKP Frelly.
Opi Badak berhasil diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Makassar atas kasus pencurian yang dilakukan selang Februari sampai Agustus 2020.
Wakatimsus Maleo Polda Sulut AKP Frelly Sumampow mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi di Polres Bitung. (Baca juga : Ngeyel Tak Pakai Masker, Warga Manado Disanksi Tulisan di Dada )
Selain itu dalam postingan di Media FB di Group Maleo Polda Sulut juga disebutkan sering terjadi kasus pencurian di rumah Ibadah dan rumah penduduk dengan cara membongkar jendela dan pintu kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban.
"Timsus Maleo selanjutnya melakukan penyelidikan atas laporan pengaduan masyarakat, dan di ketahui ciri-ciri pelaku berinisial GP Alias Opi Badak yang sudah empat kali di hukum di Rutan Malendeng dengan kasus pencurian dan pemberatan," kata Waka Timsus Maleo, AKP Frelly Sumampow, Rabu (16/9/2020).(Baca juga : Cemburu Buta, Pria di Manado Ini Tusuk Teman di Pesta Ulang Tahun )
Sebelumnya, pada April 2020 telah ditangkap salah seorang sindikat lainnya, SM alias Sonny Pokol (46) beserta barang bukti berupa dua buah keyboard yang sudah diserahkan ke Polres Minahasa Utara (Minut) sementara Opi Badak melarikan diri.
"Pada Tanggal 12 September 2020 diketahui bahwa pelaku Opi Badak terlacak berada di Makassar, kemudian Tim Maleo Polda Sulut melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka yang bersembunyi di Kelurahan Maradekaya Kota Makassar Sulawesi Selatan," kata AKP Frelly.
Lihat Juga :