Ngeyel Tak Pakai Masker, Warga Manado Disanksi Tulisan di Dada

Selasa, 15 September 2020 - 21:22 WIB
loading...
Ngeyel Tak Pakai Masker, Warga Manado Disanksi Tulisan di Dada
Sejumlah warga Manado diberi sanksi berupa berupa tulisan yang digantungkan di dada karena kedapatan tak pakai masker saat operasi yustisi, Selasa (15/9/2020). Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Sejumlahwarga di Manado , Sulawesi Utara diberi sanksi berupa berupa tulisan yang digantungkan di dada karena kedapatan tidak memakai masker saat operasi yustisi, Selasa (15/9/2020). Operasi digelar Koramil 1309-04/PTM Kodim 1309/Manado bersama Polsek Pineleng serta pemerintah Kecamatan Pineleng, Manado.

Sanksi berupa tulisan "Doh pe malo kita dapa tangka" (Duh malu saya ditangkap) dan "Jang iko pakita nda pake masker" (Jangan ikut saya yang tidak pakai masker). (Baca juga: Ditanya Kekayaan Pribadi, Penantang Gibran Ini Ngaku Hanya Penjahit Kampung)
Ngeyel Tak Pakai Masker, Warga Manado Disanksi Tulisan di Dada

Dandim 1309/Manado Letkol Inf Yohanes Reymond Raja Sulung Purba mengatakan, operasi yustisi ini sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. "Mulai hari ini, kami tiga pilar secara bersama gelar Operasi Yustisi," katanya. (Baca juga: Gubernur Bali Berencana Batasi Kembali Kunjungan ke Obyek Wisata)

Apabila ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan langsung diberi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan, bisa berupa teguran tertulis.

Dandim mengatakan operasi ini akan rutin digelar. Untuk hari pertama digelar di dua titik, yaknu di Pasar Tumpa Kalasey 1 dan Pasar Jati Tateli 3, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun tujuan Operasi Yustisi, lanjut dia, untuk mendorong masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, yakni 3 M berupa mari pakai masker, mari jaga jarak dan mari cuci tangan. "Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2657 seconds (0.1#10.140)