MUI Desak Polisi Usut Aktor Intelektual Penusukan Syekh Ali Jaber
loading...
A
A
A
"MUI melihat kasus-kasus besar umumnya ada aktor intelektualnya karena dampaknya lebih besar. Bisa saja dia (pelaku) hanya sebagai alat, makanya harus diusut sampai ke akar-akarnya," katanya.
(Baca juga: Anggotanya Diduga Kroyok Prajurit TNI AD, Ini Kata Dansat Brimob )
Lebih lanjut Rachmat mengatakan, pihaknya pun mengimbau para alim ulama, khususnya di Jabar untuk selalu waspada terhadap tindakan kejahatan, termasuk tidak sungkan meminta pengamanan dari pihak kepolisian saat menyampaikan dakwahnya.
"Kami sering menyampaikan, (alim ulama) harus hati hati dan kalau perlu meminta bantuan (pengamanan) kepada pihak kepolisian setempat. Jangan takut dan merasa diawasi karena itu bagian dari protokol keamanan," ujarnya.
Rachmat pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang beredar di media sosial yang sumbernya tidak jelas dan bernada mengadu domba antara umat Islam dan pemerintah. Masyarakat pun harus mempercayakan proses hukum kepada pemerintah dan pihak kepolisian.
"Segala sesuatu itu ada manfaatnya, termasuk berita. Berita itu ada manfaatnya atau tidak, maka masyarakat hatus hati hati dan jangan mudah terprovokasi oleh berita, terutama di media sosial," imbuh Rachmat.
(Baca juga: Terungkap, Ini Tarif Layanan Seks Wanita Pemandu Lagu di Madiun )
Terakhir, Rachmat mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar untuk melakukan pendampingan dan penerapan protokol keamanan kepada para alim ulama dalam menyampaikan dakwahnya demi keamanan dan kelancaran syiar Islam di Jabar.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menambahkan, desakan agar pihak kepolisian mengusut tuntas insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber didasari alasan bahwa penanganan kasus serupa yang pernah terjadi tak pernah tuntas.
"Berpijak pada pengalaman 2018 lalu dimana terjadi kriminilasi terhadap ulama, pengungkapannya gak tuntas. Sebab, kalau (pelakunya) orang gila, gak sampai seperti itu. Jadi, pihak kepolisian jangan mudah percaya. Polisi harus menggunakan kaidah scientific, melibatkan para pakar supaya terbuka, supaya ketahuan," paparnya.
(Baca juga: Anggotanya Diduga Kroyok Prajurit TNI AD, Ini Kata Dansat Brimob )
Lebih lanjut Rachmat mengatakan, pihaknya pun mengimbau para alim ulama, khususnya di Jabar untuk selalu waspada terhadap tindakan kejahatan, termasuk tidak sungkan meminta pengamanan dari pihak kepolisian saat menyampaikan dakwahnya.
"Kami sering menyampaikan, (alim ulama) harus hati hati dan kalau perlu meminta bantuan (pengamanan) kepada pihak kepolisian setempat. Jangan takut dan merasa diawasi karena itu bagian dari protokol keamanan," ujarnya.
Rachmat pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang beredar di media sosial yang sumbernya tidak jelas dan bernada mengadu domba antara umat Islam dan pemerintah. Masyarakat pun harus mempercayakan proses hukum kepada pemerintah dan pihak kepolisian.
"Segala sesuatu itu ada manfaatnya, termasuk berita. Berita itu ada manfaatnya atau tidak, maka masyarakat hatus hati hati dan jangan mudah terprovokasi oleh berita, terutama di media sosial," imbuh Rachmat.
(Baca juga: Terungkap, Ini Tarif Layanan Seks Wanita Pemandu Lagu di Madiun )
Terakhir, Rachmat mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar untuk melakukan pendampingan dan penerapan protokol keamanan kepada para alim ulama dalam menyampaikan dakwahnya demi keamanan dan kelancaran syiar Islam di Jabar.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menambahkan, desakan agar pihak kepolisian mengusut tuntas insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber didasari alasan bahwa penanganan kasus serupa yang pernah terjadi tak pernah tuntas.
"Berpijak pada pengalaman 2018 lalu dimana terjadi kriminilasi terhadap ulama, pengungkapannya gak tuntas. Sebab, kalau (pelakunya) orang gila, gak sampai seperti itu. Jadi, pihak kepolisian jangan mudah percaya. Polisi harus menggunakan kaidah scientific, melibatkan para pakar supaya terbuka, supaya ketahuan," paparnya.