IPKIN Sarankan Akhyar Melaporkan Peretasan WhatsApp Pribadinya ke Polisi

Selasa, 15 September 2020 - 00:38 WIB
loading...
A A A
“Sikap Akhyar ini berpotensi mencederai pilkada, dengan informasi yang diduga hoax,” tukasnya.

Sementara dari aspek konstitusional, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Mirza Nasution yang hadir sebagai pemantik dalam Ngobrol Pagi “Pilkada Tanpa Hoax” menyebutkan bahwa kontestasi Pilkada Kota Medan perlu mendapat pengawalan ketat oleh rakyat. Mengapa?

“Ya hukum memastikan kontestasi Pilkada Kota Medan ke depan itu dilaksanakan secara jujur dan adil, dan dikawal oleh rakyat melalui demokrasi yang sehati. Jadi para kandidat pun harus setara dimulai dari start pemilihan kontestasi ini, sehingga menggairahkan dan membangkitkan partisipasi aktif rakyat dalam pilkada ini,” tutur pengamat hukum tata negara ini.

Tema pada Ngobrol Pagi IPKIN Sumatera Utara ini merujuk pada situasi dan kondisi dalam tahapan menuju Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 mendatang. (BACA JUGA: Al-Qur'an Terus Dibakar, Umat Islam Swedia Minta Konstitusi Diubah)

Diketahui, akun Facebook Humas Pemko Medan juga dijadikan sarana untuk menyebarluaskan informasi bahwa WhatsApp Akhyar Nasution telah diretas. Namun, sejauh ini tak ada laporan resmi yang disampaikan Akhyar kepada pihak Kepolisian. Lebih dari itu, tak ada peristiwa lain yang mencuat ke publik sehubungan peretasan dimaksud.
(vit)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)