Ponsel Terlanjur Klik APK Malware, Direskrimsus Polda Jateng: Langsung Matikan Data!
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng menyebut sejumlah langkah taktis yang perlu dilakukan jika ponsel terlanjur mengklik file APK bermalware yang kemudian akan berlanjut ke peretasan.
“Kalau sudah terlanjur di klik, langsung matikan data, mode pesawat. Segera koordinasikan dengan perbankan minta apabila ada pihak-pihak yang minta transaksi ganti OTP,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).
Dia menyebut, file APK itu akronim dari Android Package Kit (APK) sehingga smartphone Android yang disasar.
"Lakukan reset factory ponsel dan ganti password dan username akun yang kita miliki secara berkala," lanjutnya.
Dwi mengatakan, ciri-ciri ponsel yang diretas ada beberapa yang terdeteksi.
"Baterai panas padahal tidak digunakan, karena ada mirroring (aktivitas ponsel), fitur-fitur (di ponsel) tidak bisa dikendalikan sepenuhnya," jelas Dwi.
Ponsel yang sudah diretas, sebut Dwi, biasanya pelaku menyebarkannya lewat aplikasi WhatsApp (WA). Lewat malware yang dikirimkan, pelaku kemudian merekam semua aktivitas yang terjadi di ponsel tersebut.
“Kalau sudah terlanjur di klik, langsung matikan data, mode pesawat. Segera koordinasikan dengan perbankan minta apabila ada pihak-pihak yang minta transaksi ganti OTP,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).
Dia menyebut, file APK itu akronim dari Android Package Kit (APK) sehingga smartphone Android yang disasar.
"Lakukan reset factory ponsel dan ganti password dan username akun yang kita miliki secara berkala," lanjutnya.
Dwi mengatakan, ciri-ciri ponsel yang diretas ada beberapa yang terdeteksi.
"Baterai panas padahal tidak digunakan, karena ada mirroring (aktivitas ponsel), fitur-fitur (di ponsel) tidak bisa dikendalikan sepenuhnya," jelas Dwi.
Ponsel yang sudah diretas, sebut Dwi, biasanya pelaku menyebarkannya lewat aplikasi WhatsApp (WA). Lewat malware yang dikirimkan, pelaku kemudian merekam semua aktivitas yang terjadi di ponsel tersebut.
(shf)