Modus Kirim Tautan APK Surat Tilang, Pemuda Ini Bobol Rekening Rp2,3 Miliar

Rabu, 27 September 2023 - 17:29 WIB
loading...
Modus Kirim Tautan APK...
Tersangka ES membobol mobile bangking hingga Rp2,3 miliar dengan modus mengirimkan tautan APK surat tilang melalui WhatsApp (WA). Foto/Ist
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Modus mengirimkan tautan APK surat tilang melalui WhatsApp (WA), pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial ES (23), membobol mobile banking dan menguras saldo rekening hingga Rp2,3 miliar.

Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa pelaku ES merupakan warga Kecamatan Pagelaran Tulung Selapan Ilir, Kabupaten OKI. Sedangkan korbannya yakni IRT warga Kota Palembang berusia 58 tahun.

Baca juga: 5 Cara Menghindari Penipuan File APK yang Sedang Viral

"Modus pelaku yakni dengan mengirimkan file APK bernama surat tilang untuk menyadap isi SMS handphone korban. Korban yang tanpa sengaja mengklik link APK tersebut seketika langsung disadap. Pelaku meretas mobile banking menggunakan user name yang ada di alamat email korban. Dari situ saldo korban terkuras," ujar Putu, Rabu (27/9/2023).

Dijelaskan Putu, usai meretas ponsel korban, pelaku menguras saldo rekening korban selama tiga hari berturut-turut mulai 30 Mei 2023 sampai 1 Juni 2023 dan menggunakan 20 rekening untuk mentransfer uang korban. Dengan total transaksi lebih dari 100 kali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Belum Bisa...
Polda Metro Belum Bisa Memastikan Keaslian Bjorka: Masih Kita Lacak
Bjorka yang Klaim Retas...
Bjorka yang Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank Pengangguran Lulusan SMK
Diteror sejak 2024,...
Diteror sejak 2024, WhatsApp Direktur Imparsial Diretas hingga Mobilnya Dirusak
Instagram dan WhatsApp...
Instagram dan WhatsApp Arya Daru Sempat Aktif usai Meninggal, Padahal Polisi Bilang HP Hilang
Pelaku Pencurian Uang...
Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
WhatsApp Kembangkan...
WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Selamat Datang Otomatis di Grup
Rekomendasi
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved