IPKIN Sarankan Akhyar Melaporkan Peretasan WhatsApp Pribadinya ke Polisi

Selasa, 15 September 2020 - 00:38 WIB
loading...
IPKIN Sarankan Akhyar Melaporkan  Peretasan WhatsApp Pribadinya ke Polisi
Ikatan Profesi Komputer Informatika Indonesia (IPKIN) Cabang Sumut menyoroti pengakuan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang menyebut akun WhatsApp pribadinya ditengarai diretas. (Foto/SINDOnews/Sartana)
A A A
MEDAN - Ikatan Profesi Komputer Informatika Indonesia (IPKIN) Cabang Sumatera Utara (Sumut) menyoroti pengakuan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang menyebut akun WhatsApp pribadinya ditengarai diretas.

Hal itu dikatakannya kepada media, 4 September 2020, usai mendeklarasikan Tim Pemenangannya di Pilkada Medan 2020.

Sekretaris Umum IPKIN Cabang Sumut, Fauzan Nurahmadi S.Kom, MCs memandang aneh lantaran Akhyar tidak melaporkan peristiwa peretasan tersebut kepada pihak kepolisian. Padahal, peretasan akun media sosial (medsos) merupakan kejahatan dunia cyber (internet). (BACA JUGA: Resmi Ditutup, 738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam 270 Pilkada)

"Saya pribadi merasa sedikit aneh jika hanya WA yang teretas. Karena untuk masuk ke WA harus ada nomor handphone. Nomor handphone itu pasti terkoneksi ke akun medsos lain. Mungkin ini perlu didalami lagi. Saya pribadi sarankan harus dilaporkan, bukan dibiarin," ucap Fauzan Nurahmadi, dalam kegiatan Ngobrol Pagi IPKIN bertema "Pilkada Tanpa Hoax" di Nominal Café, Jalan Dr Mansyur Medan, Senin (14/9/2020).

Dia mengatakan, jika WA diretas, ciri-ciri paling nyata adalah status WA kita tetap online meksi kita telah mematikan handphone atau paket data.

"Kalau mau di-trace (lacak-jejak) butuh waktu tidak terlalu lama, untuk mencari asal muasalnya. Biasanya kurang lebih 2-3 jam sudah diketahui siapa yang meretas handphone atau WhatsApp-nya," ucap dia.

Sebagai pihak yang memiliki keahlian dan berprofesi di bidang technology information dan communication (TIC), IPKIN Sumut merasa perlu mengkaji pernyataan Plt Wali Kota Medan tersebut.

Dengan memiliki sertifikasi keahlian di sektor komputer dan informatika, IPKIN Sumut menyayangkan pernyataan petahana Wali Kota Medan yang tidak dilanjutkan dengan laporan polisi (LP) atas peretasan WhatsApp-nya.

“Selayaknya seorang publik figur yang juga sebagai kandidat Wali Kota Medan, Pak Akhyar melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian untuk diusut peretas WhatsApp-nya, kami di IPKIN siap membantu jika peristiwa itu dilanjutkan dengan laporan polisi,” terangnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, menurut Fauzan, IPKIN Cabang Sumut amat menyayangkan sikap Akhyar Nasution. Sebagai kandidat Wali Kota Medan, ungkapnya pula, Akhyar terkesan menggunakan situasi jelang pilkada untuk menarik simpati publik. (BACA JUGA: Peringkat 3, UGM Raih 10 Medali di Kompetisi Nasional MIPA 2020)

“Sikap Akhyar ini berpotensi mencederai pilkada, dengan informasi yang diduga hoax,” tukasnya.

Sementara dari aspek konstitusional, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Mirza Nasution yang hadir sebagai pemantik dalam Ngobrol Pagi “Pilkada Tanpa Hoax” menyebutkan bahwa kontestasi Pilkada Kota Medan perlu mendapat pengawalan ketat oleh rakyat. Mengapa?

“Ya hukum memastikan kontestasi Pilkada Kota Medan ke depan itu dilaksanakan secara jujur dan adil, dan dikawal oleh rakyat melalui demokrasi yang sehati. Jadi para kandidat pun harus setara dimulai dari start pemilihan kontestasi ini, sehingga menggairahkan dan membangkitkan partisipasi aktif rakyat dalam pilkada ini,” tutur pengamat hukum tata negara ini.

Tema pada Ngobrol Pagi IPKIN Sumatera Utara ini merujuk pada situasi dan kondisi dalam tahapan menuju Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 mendatang. (BACA JUGA: Al-Qur'an Terus Dibakar, Umat Islam Swedia Minta Konstitusi Diubah)

Diketahui, akun Facebook Humas Pemko Medan juga dijadikan sarana untuk menyebarluaskan informasi bahwa WhatsApp Akhyar Nasution telah diretas. Namun, sejauh ini tak ada laporan resmi yang disampaikan Akhyar kepada pihak Kepolisian. Lebih dari itu, tak ada peristiwa lain yang mencuat ke publik sehubungan peretasan dimaksud.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4506 seconds (0.1#10.140)