Penikaman Syech Ali Jaber, Polisi Dalami Motif Pelaku

Senin, 14 September 2020 - 01:51 WIB
loading...
Penikaman Syech Ali Jaber, Polisi Dalami Motif Pelaku
Begini kejadian penikaman yan g dalami Syech Ali Jaber. Foto/Ist
A A A
BANDARLAMPUNG - Pasca peristiwa penyerangan dan penikaman Syech Ai Jaber saat mengisi kegiatan tablik akbar di Masjid Falahudin, Suka Jawa, Kecamatan, Tanjung Karang Barat, Bandarlampung , Minggu (13/9/2020), pelaku penikaman berinisial AA (24), Minggu malam menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandarlampung.

Polisi mendalami motif penyerangan yang dilakukan pelaku, termasuk melakukan pemriksaan kejiwaan dengan menghadirkan dokter psikiatri Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. (baca juga: Syekh Ali Jaber: Alhamdulillah Saya Selamat dari Pembunuhan )

Menurut polisi, meski pihak keluarga sebelumnya sempat mengakui pelaku AA memiliki riwayat gangguan kejiwaan, namun polisi tetap melakukan proses penyidikan terhadap pelaku. Termasuk melakukan observasi kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. (Baca juga: Mahfud MD: Segera Ungkap Motif dan Jaringan Penusuk Syekh Ali Jaber )

"Kami belum dapat memastikan motif di balik penyerangan ini. Selain masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku, polisi juga akan melakukan rekam jejak terhadap pelaku AA. Apakah terlibat dalam kelompok-kelompok tertentu yang memicu terjadinya penyerangan atau murni akibat gangguan kejiwaan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Airyanto.

Sebelumnya peristiwa penyerangan dan penikaman Syech Ali Jaber ini sempat menggegerkan warga. Detik-detik penikaman sempat terekam video amatir dan dengan cepat viral di media sosial (medsos).

Akibat aksi penyerangan ini, Syech Ali Jaber mengalami luka pada bagian lengan kanan dan sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat. Sementara hingga Minggu (13/9/2020) malam, pelaku AA terus menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polresta Bandarlampung.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)