Pelaku Pembunuhan Pemuda di Cafe Kupang Ditangkap, Ternyata Motifnya Sepele

Senin, 17 Juni 2024 - 08:08 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Pemuda...
Unit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan BBB (39) alias Slebor, pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya pemuda berinisial FS (38) di Cafe Alung. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
KUPANG - Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Unit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan BBB (39) alias Slebor, pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya pemuda berinisial FS (38) di Cafe Alung, Jalan R. W. Monginsidi III, Kota Kupang, pada Senin (16/6/2024).

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT tanggal 17 Juni 2024. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau dapur gagang berwarna hitam dengan panjang sekitar 30 cm.

Menurut Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, pelaku ditangkap di salah satu penginapan di Kelurahan Kelapa Lima. "Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya," ujar Kombes Pol Aldinan.



Motif penikaman ini terbilang sepele, yaitu karena perebutan mikrofon karaoke. Awalnya, korban FS dan adiknya JS sedang asyik bernyanyi di Cafe Alung.

"Kemudian, pelaku BBB datang dan meminta mikrofon, namun ditolak oleh JS. Hal ini membuat BBB tersinggung dan memicu pertengkaran yang berujung pada penikaman fatal," ungkapnya.

Saat ini, BBB alias Slebor telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)