Pulangkan 8 Nelayan, Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Kapal Penambang Pasir

Minggu, 13 September 2020 - 20:42 WIB
loading...
Pulangkan 8 Nelayan,...
Nelayan saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan penambangan laut di Pulau Kodingareng. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel , memulangkan 12 orang yang terdiri dari 8 nelayan, aktivis lingkungan, dan empat pers mahasiswa setelah pemeriksaan 1 x 24 jam.

Mereka ditahan polisi usai melakukan aksi penolakan penambangan laut di Pulau Kodingareng. Belasan orang itu terdiri dari delapan nelayan yakni Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar, Mansurullah, dan bocah 16 tahun berinisial RJ. Lalu satu mahasiswa aktivis lingkungan bernama Rahmat, dan tiga jurnalis pers mahasiswa masing-masing Mansur, Hendra dan Raihan.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Cabut Laporan Kasus Pengrusakan Ruang Paripurna

Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyantom mengatakan, mereka awalnya dituduh melakukan pelemparan bom molotov dan pemotongan kabel di kapal PT Royal Boskalis, Sabtu, (12/09/2020) kemarin.

Namun setelah pemeriksaan kata Hery, 12 orang tersebut tidak ditemukan bukti kuat adanya dugaan tindak pidana pengrusakan kapal pengeruk pasir laut Queen of Netherland untuk proyek strategis nasional Makassar New Port. Mereka dibebaskan Minggu (13/9) sekira pukul 12.00 Wita.

"Setelah dilakukan interogasi, dengan mengaitkan bukti-bukti yang ada sama penyidik pada gelar perkara semalam. Itu tidak cukup bukti bahwa 12 orang ini melakukan pengrusakan meskipun mereka ada di tempat kejadian perkara. Makanya kita lepaskan, waktu kita hanya 1 x 24 jam," ungkap Hery kepada SINDOnews, Minggu, (13/09/2020).

Meski belasan orang itu dipulangkan, Heri mengaku telah mengantongi nama-nama terduga pelaku pengrusakan kapal asal Belanda tersebut.

"Jadi kita lepaskan sambil melengkapi bukti dan mencari pelaku lain. Nama-nama (pelaku lain) nya sudah ada. (Nama) Itu berdasarkan keterangan yang kita dapatkan," tuturnya.

Mantan Kabid Humas Polda Bali ini, turut merespon kabar adanya informasi penyergapan sekelompok anggotanya dengan menggunakan senjata lengkap setelah, kepulangan belasan orang yang diamankan sebelumnya. Hery mengaku rombongan polisi itu dipimpin dirinya, pihaknya bersenjata lengkap sudah sesuai standar operasional prosedur.

"Hanya dua senjata yang dibawa dan memang itu SOP-kita. Ini di besar-besarkan mas, saya sendiri tadi yang ke sana dengan beberapa anggota yang menggunakan satu speed boat saja mas. Kita melakukan pengembangan, terkait hasil pemeriksaan dan bukti yang ada di penyidik terkait pengrusakan (kapal PT Royal Boskalis)," imbuh dia.

Untuk diketahui, penangkapan bermula saat kapal PT Boskalis melakukan aktivitas tambang pasir di lokasi yang diduga di wilayah tangkap ikan nelayan Kodingareng. Penambangan dilakukan dengan mengantongi izin dari pemeritah secara lengkap dan untuk kepentingan proyek strategis nasional MNP.

Baca Juga: Polda Sulsel Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Imtaq Gowa dan Seragam Tator

Wakil Direktur Bidang Operasional LBH Makassar Edy Kurniawan mengatakan, setelah mengalami pemeriksaan, 8 Nelayan Pulau Kodingareng bersama 1 Mahasiswa Aktivis Lingkungan dan 3 Anggota Jurnalis Pers Mahasiswa akhirnya dibebasakan.

"Sekitar pukul 11.20 wita, didampingi Penasehat Hukum YLBHI LBH Makassar, mereka keluar dari Kantor Dit Polairud Polda Sulsel dan langsung disambut oleh istri, rekan, Aliansi Selamatkan Pesesir dan jaringan solidaris yang sejak kemarin menunggu di depan gerbang," katanya.

Dirinya menjelaskan, dari 12 orang yang didampingi oleh YLBHI LBH Makassar, kesemuanya tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana. "Sehingga demi hukum wajib dilepaskan," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Rusak Pospol Lantas...
Rusak Pospol Lantas Ampera Palembang, Pengendara Motor Ditangkap
Laporkan Pengrusakan,...
Laporkan Pengrusakan, Warga Tambora Kecewa Rumahnya Dijadikan Status Quo
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Gawat! Baliho Rektor...
Gawat! Baliho Rektor UMT Tarung Pilkada Kota Tangerang Dirusak Orang
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Rekomendasi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved