Polisi Diminta Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tani Bulu Buloe

Kamis, 10 September 2020 - 16:16 WIB
loading...
Polisi Diminta Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tani Bulu Buloe
Proyek perintisan dan perkerasan jalan tani Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng yang diduga dikorupsi. Foto : SINDOnews/M Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Penanganan dugaan kasus markup anggaran proyek jalan tani Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo belum menunjukkan progres. Padahal penyelidikan oleh polisi sudah dilakukan hampir lima bulan.

Atas 'mandeknya' penanganan kasus ini, Ketua Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi mempertanyakan kredibilitas penyidik Satreskrim Polres Wajo . Sebab pengusutan kasus tersebut tak kunjung selesai.



Menurut Ardi, sapan Herianto, ada indikasi penyidik ‘masuk angin’ dalam mengusut dugaan korupsi jalan tani Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, yang menyeret nama Kepala Desa, Andi Tune.

"Kalau ada kasus-kasus lama, namun belum ada kepastian hukum, ini patut dipertanyakan kredibilitas penyidiknya. Apakah penyidiknya ini sudah masuk angin,” kata Ardi kepada SINDOnews, Kamis (10/9/2020).

Olehnya itu, AMIWB bersama seluruh masyarakat Wajo berjanji akan terus mengawal sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Polres Wajo, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Namun kata Ardi, jika Polres Wajo tak mampu mengungkap sejumlah kasus indikasi korupsi yang ada di Wajo, maka AMIWB akan membawa kasus-kasus mandek itu ke Polda Sulsel .



"Setiap kasus harus ada kepastian hukumnya, kalau Polres Wajo tidak mampu menuntaskan kasus tersebut, kami akan meneruskannya ke Polda Sulsel," tandasnya.

Saat coba dimintai tanggapan mengenai ini lewat sambungan seluler, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa belum merespons.

Dugaan markup proyek jalan tani bermula dari kecurigaan salah seorang warga. Hasil pengerjaan proyek jalan tani Bulu Buloe dinilai tidak sesuai dengan biaya fantastis yang sudah digelontorkan.

Terlebih, dalam satu proyek tersebut terdapat tiga item anggaran yang diperuntukkan untuk mengerjakan jalan tani.

"Ini akal-akalan Pak Desa menganggarkan tiga item pekerjaan di lokasi yang sama. Kami mengendus adanya dugaan markup dilakukan pemerintah desa untuk meraup keuntungan pribadi, sebab nilai anggarannya cukup besar," kata MA, warga setempat.



MA merinci berdasar APBDes 2019 Cinnongtabi, tiga item pengerjaan jalan tani yang dimaksud yakni pertama terkait pengerasan jalan tani Bulu Buloe. Untuk item itu nilai anggarannya lebih dari Rp559 juta dengan volume 1.775 x 3 meter.

Item kedua yakni perintisan jalan tani Bulu Buloe dengan anggaran lebih dari Rp392 juta untuk volume 3.510 x 3 meter. Terakhir yakni masih perintisan jalan bervolume 600 x 3,5 meter dengan anggaran Rp89 juta lebih.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)