Satu Bapaslon Pilwali Surabaya Positif COVID-19, Dinkes Belum Bisa Tracing
loading...
A
A
A
SURABAYA - Satu Bapaslon Pilwali Surabaya positif COVID-19, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) belum bisa melakukan tracing. Sejauh ini belum ada laporan nama yang terinfeksi COVID-19 tersebut.
Menurut Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhita Prajarata, Dinkes belum menerima input data dari rumah sakkit yang melakukan tes swab para bakal pasangan calon kepala daeeah yang positif COVID-19. "Sehingga Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya belum bisa melakukan tracing," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
(Baca juga: KPU: Satu Bapaslon Pilwali Surabaya Terinfeksi COVID-19 )
Diketahui, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Divisi Hukum Suprayitno menyebut, salah satu bakal calon peserta Pilwali Surabaya 2020 terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang dilaksanakan di RSUD dr.Soetomo Surabaya. Namun dia tidak bersedia mengungkap apakah yang positif COVID-19 itu dari bakal paslon Machfud Arifin-Mujiaman atau Eri Cahyadi-Armuji.
“Hari ini, kami (KPU Surabaya) baru menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo. Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon positif COVID-19. Saya tidak bisa menyebut siapa yang positif COVID-19. Saya juga tidak bisa menyebut gejala apa saja. Soal gejala apakah OTG (orang tanpa gejala) atau tidak, itu sudah ranah dokter yang menangani,” kata Soeprayitno, Rabu (9/9/2020).
Pria berkacamata ini menjelaskan alasan KPU Surabaya baru bisa memberikan keterangan saat ini karena belum memiliki landasan kuat. Menurutnya, KPU tidak bisa memberi keterangan yang tidak berbasis data yang valid dan akurat.
“Tidak bisa kami memberi pernyataan hanya karena kabarnya-kabarnya saja. Harus ada data. Jadi bukannya kami tidak transparan, tetapi kami sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan ke publik," ujarnya.
Menurut Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhita Prajarata, Dinkes belum menerima input data dari rumah sakkit yang melakukan tes swab para bakal pasangan calon kepala daeeah yang positif COVID-19. "Sehingga Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya belum bisa melakukan tracing," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
(Baca juga: KPU: Satu Bapaslon Pilwali Surabaya Terinfeksi COVID-19 )
Diketahui, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Divisi Hukum Suprayitno menyebut, salah satu bakal calon peserta Pilwali Surabaya 2020 terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang dilaksanakan di RSUD dr.Soetomo Surabaya. Namun dia tidak bersedia mengungkap apakah yang positif COVID-19 itu dari bakal paslon Machfud Arifin-Mujiaman atau Eri Cahyadi-Armuji.
“Hari ini, kami (KPU Surabaya) baru menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo. Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon positif COVID-19. Saya tidak bisa menyebut siapa yang positif COVID-19. Saya juga tidak bisa menyebut gejala apa saja. Soal gejala apakah OTG (orang tanpa gejala) atau tidak, itu sudah ranah dokter yang menangani,” kata Soeprayitno, Rabu (9/9/2020).
Pria berkacamata ini menjelaskan alasan KPU Surabaya baru bisa memberikan keterangan saat ini karena belum memiliki landasan kuat. Menurutnya, KPU tidak bisa memberi keterangan yang tidak berbasis data yang valid dan akurat.
“Tidak bisa kami memberi pernyataan hanya karena kabarnya-kabarnya saja. Harus ada data. Jadi bukannya kami tidak transparan, tetapi kami sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan ke publik," ujarnya.
(msd)