Pekan Depan Sengketa Pilwali Kota Surabaya Mulai Disidangkan di MK
Jum'at, 22 Januari 2021 - 17:49 WIB
loading...
Machfud Arifin-Mujiaman bersama partai pendukung di Surabaya, Jumat (22/1/2021). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang sengketa Pilwali Surabaya . Sidang perdana gugatan tentang penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, bakal digelar pada Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih Armuji Dikabarkan Meninggal Akibat COVID-19, PDIP: Itu Hoaks
Calon Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin mengatakan, MK akhirnya menindaklanjuti permohonan tersebut dengan menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara Nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021.
"Terbitnya registrasi perkara tersebut, sekaligus membantah sejumlah kabar miring dan asumsi beberapa pihak bahwa perkara tersebut akan ditolak MK sejak awal," kata Machfud Arifin, di Surabaya, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih Armuji Dikabarkan Meninggal Akibat COVID-19, PDIP: Itu Hoaks
Calon Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin mengatakan, MK akhirnya menindaklanjuti permohonan tersebut dengan menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara Nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021.
"Terbitnya registrasi perkara tersebut, sekaligus membantah sejumlah kabar miring dan asumsi beberapa pihak bahwa perkara tersebut akan ditolak MK sejak awal," kata Machfud Arifin, di Surabaya, Jumat (22/1/2021).
Lihat Juga :