Tim Eri-Armudji Sebut Gugatan Machfud-Mujiaman Dipenuhi Prasangka

Rabu, 03 Februari 2021 - 06:47 WIB
loading...
Tim Eri-Armudji Sebut...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Tim advokasi pasangan calon Eri Cahyadi-Armudji menilai, gugatan sengketa Pilkada Surabaya yang dilayangkan paslon Machfud Arifin-Mujiaman ke Mahkamah Konstitusi (MK) banyak dipenuhi dengan prasangka tanpa bukti, yang bahkan menjurus ke fitnah.

”Permohonan Machfud-Mujiaman hanya berisikan narasi yang dipenuhi prasangka, asumsi, tanpa bukti, dan bahkan sebagian menjurus ke fitnah,” ujar tim advokasi Eri-Armudji, Arif Budi Santoso, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Doa Keramat dalam Ritual Nitip di Geni Iringi Pembakaran Jenazah COVID-19

Arif mencontohkan dalil dari Machfud-Mujiaman yang menuding Eri-Armudji mendompleng dan menggunakan bansos dari Kementerian Sosial untuk pemenangannya. ”Itu semua tuduhannya tidak berdasar,” ujarnya.

”Pemohon malah bercerita dan bukan mendalilkan secara hukum bahwa Walikota Tri Rismaharini berkirim surat kepada Mensos dengan undangan bertanggal 5 Oktober 2020 untuk menghadiri koordinasi PKH dan bansos di Rumah Dinas Walikota. Oleh Machfud-Mujiaman, acara itu dituding dihadiri oleh Eri-Armudji,” ujarnya.

Baca juga: Longsor di Jalur Malang - Kediri Sebabkan Rumah Ambruk dan Ternak Tertimbun

Padahal, lanjut Arif, faktanya baik Eri Cahyadi dan Armudji tidak pernah mengikuti dan menghadiri acara tersebut. ”Jelas, dalil mereka bukan saja tidak akurat, tetapi sudah mengarah pada fitnah,” tegas Arif.

Dia menambahkan, ada lagi contoh tudingan Machfud-Mujiaman yang asal menuduh, yaitu Mendagri Tito Karnavian telah memberikan teguran kepada Wali Kota Tri Rismaharini untuk menertibkan aparatur sipil negara Pemkot Surabaya, yang terbukti berpihak (tidak netral) dalam penyelenggaraan Pilkada.

Pada faktanya, teguran dari Mendagri Tito Karnavian sama sekali tidak terkait dengan Pilkada Surabaya, melainkan berkaitan dengan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya Afghani Wardana karena terlibat dalam pemenangan salah satu paslon dalam Pilkada di Pacitan.

”Dalil itu sangat sangat tidak benar dan membuktikan Machfud-Mujiaman seringkali asal tuduh dalam membuat dalil hukum. Dengan demikian, dalil bahwa ASN tidak netral itu salah sasaran atau salah obyek (error in objecta) dan karena itu harus dinyatakan tidak terbukti,” tegas Arif.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ada Tambahan Tergugat,...
Ada Tambahan Tergugat, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan ke AKBP Bintoro
Maulid Nabi Bareng Khofifah,...
Maulid Nabi Bareng Khofifah, Eri Cahyadi Serukan Pilih Pemimpin Suka Selawatan
Pilkada Kota Surabaya...
Pilkada Kota Surabaya 2024, Eri-Armuji Melawan Kotak Kosong
Bayi Gajah Jantan Lahir...
Bayi Gajah Jantan Lahir di Kebun Binatang Surabaya, Namanya Rocky Balboa!
Nama Hendy Setiono,...
Nama Hendy Setiono, Bos Kebab Turki Baba Rafi Menguat Jadi Kandidat Cawawali Surabaya
Pergoki Jukir Tarik...
Pergoki Jukir Tarik Tarif Parkir Rp35 Ribu, Wali Kota Eri Cahyadi: Malu-maluin Surabaya!
Alasan Stephanie Sugianto...
Alasan Stephanie Sugianto Laporkan Ibu Kandung Terkait Sengketa Waris
Hakim Tolak Gugatan...
Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel ke Media dan Jurnalis, Ini Alasannya
Wali Kota Eri Cahyadi...
Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Keturunan Hasan Gipo-KH Mas Mansur Bangun Kota Lama Surabaya
Rekomendasi
Kim Soo Hyun Merasa...
Kim Soo Hyun Merasa Dijebak Keluarga Kim Sae Ron sebagai Pedofil
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
Berita Terkini
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
2 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
2 jam yang lalu
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
5 jam yang lalu
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
5 jam yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
6 jam yang lalu
Infografis
Israel Paksa Tim Medis...
Israel Paksa Tim Medis Indonesia Keluar dari RS Kamal Adwan Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved