Respons Satgas Tana Toraja Dituding Menyelewengkan Anggaran COVID-19

Selasa, 08 September 2020 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Sementara, pembelian minuman beralkohol tidak ada dipertanggungjawabkan dalam laporan penggunaan dana COVID-19, karena tidak ada dalamRABSatgas COVID-19. Satgas Kesiapsiagaan dan Penanganan Penyebaran COVID-19 sudah melaporkan kegiatan kepada institusi resmi, seperti BPKP Sulsel dalam hal permintaan data dan informasi tentang laporan penggunaan dana COVID-19, sesuai persuratan BPK tanggal 10 Juli 2020 Nomor 227/XIX.MKS/07/2020.



"Satgas juga sudah mengirimkan laporan realisasi pelaksanaan kegiatan penanganan COVID-19 ke BPKP dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia ," jelas Berthy yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tana Toraja selaku Koordinator.

Diberitakan sehari sebelumnya, puluhan massa gabungan mengatasnamakan Laskar Lakipadada dan Gerakan Solidaritas Mahasiswa Toraja (Gasmator) berunjuk rasa di empat titik berbeda. Mereka mendesak aparat keamanan, kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan penyelewengan dana COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja.

"Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaaan penyelewengan penyaluran anggaran COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja," ujar Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Tejo Sibala saat menyampaikan orasi di depan kantor Kejari Makale .
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)