Paslon Langgar Protokol COVID-19, Kang Emil Khawatir Pilkada Jadi Klaster Baru
Senin, 07 September 2020 - 19:15 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku mendapat surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusul dugaan pelanggaran protokol COVID-19 yang dilakukan pasangan calon kepala daerah peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Jabar.
"Saya menerima surat teguran untuk beberapa calon dari Kemendagri. Sebagai perwakilan pusat di daerah dan saya sudah telepon beberapa pihak," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Senin (7/9/2020).
Meski tidak merinci paslon mana saja yang sudah ditegurnya, namun Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan bahwa teguran yang disampaikannya kepada paslon mengaku pada catatan yang disampaikan oleh Kemendagri.
"Ada beberapa catatan yang saya sesalkan dimana paslon tak mampu mengendalikan pendukungnya untuk ramai-ramai dan melanggar protokol kesehatan dan aturan," sesalnya.
Oleh karenanya, Kang Emil meminta setiap paslon dan partai politik (parpol) selalu mengedepankan protokol kesehatan sekaligus mampu mengendalikan para pendukungnya guna menekan potensi penyebaran COVID-19.
"Saya menerima surat teguran untuk beberapa calon dari Kemendagri. Sebagai perwakilan pusat di daerah dan saya sudah telepon beberapa pihak," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Senin (7/9/2020).
Meski tidak merinci paslon mana saja yang sudah ditegurnya, namun Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan bahwa teguran yang disampaikannya kepada paslon mengaku pada catatan yang disampaikan oleh Kemendagri.
"Ada beberapa catatan yang saya sesalkan dimana paslon tak mampu mengendalikan pendukungnya untuk ramai-ramai dan melanggar protokol kesehatan dan aturan," sesalnya.
Oleh karenanya, Kang Emil meminta setiap paslon dan partai politik (parpol) selalu mengedepankan protokol kesehatan sekaligus mampu mengendalikan para pendukungnya guna menekan potensi penyebaran COVID-19.
Lihat Juga :