Sekolah Satu Atap Desa Malangnengah Dijadikan Percontohan

Senin, 07 September 2020 - 15:31 WIB
loading...
Sekolah Satu Atap Desa Malangnengah Dijadikan Percontohan
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berencana menjadikan sekolah satu atap Desa Malangnengah menjadi percontohan bagi sekolah lain. Namun sayang, fasilitas yang ada belum bisa digunakan karena masih menggunakan belajar daring. Foto SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Sekolah satu atap (satap) di Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta akan dijadikan standar untuk bangunan satap di wilayah lain. Aspek kontruksi dan fasilitasnya yang cukup representatif menjadikan satap ini layak menjadi rujukan.

Pembangunan Satap di Desa Malangnengah ini menjadi yang pertama di Purwakarta untuk jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) hinggga sekolah menengah pertama (SMP) yang disatu gedungkan. (Baca: Ada Dokter Positif COVID-19, Belajar Mengajar Tatap Muka Dihentikan)

"Bangunan sekolahnya sangat representatif daripada unit sekolah sebelumya. Diharapkan sekolah ini dapat memotivasi anak-anak untuk belajar lebih giat lagi. Terkait masa pembelajaran disaat pandemi COVID-19, untuk sementara pemkab akan melihat situasi sesuai dengan zona, jika sudah hijau maka akan dilanjutkan kegiatan belajar dengan tatap muka,” ungkap Bupati Purwakarta , Anne Ratna Mustika, Senin (7/9/2020).

Sebelumnya Satap itu merpakan sekolah dasar yang ada di Desa Malangnengah, namun karena kepentingan proyek kereta cepat sehingga lahan dan bangunan harus tergusur. Sekolah pun direlokasi ke tempat lain dan diubah menjadi sekolah satu atap dengan fasilitas yang sangat memadai. (Baca:Belajar Daring di Bogor Banyak Masalah, Wali Kota Bima Arya: Ini Darurat)

Fasilitas penunjang di area sekolah tersebut, antara lain fasilitas belajar, fasilitas olahraga dan ruang terbuka hijau. Sehingga berbagai kegiatan siswa dapat terakomodasi di areal lokasi satap.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2517 seconds (0.1#10.140)