Pemprov Jakarta Hadirkan 3 Cara Praktis untuk Akses SPPT PBB, Makin Mudah!
Senin, 07 April 2025 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
Langkah-langkahnya:
♦ Buka laman pajakonline.jakarta.go.id/esppt.
♦ Klik tombol hijau untuk memulai pengecekan.
♦ Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
♦ Klik “Cari” untuk menampilkan daftar nilai SPPT yang dibutuhkan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, dengan kemudahan yang diberikan, masyarakat jadi tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan pajak untuk mendapatkan SPPT.
“Kehadiran ketiga kanal ini membuat masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi SPPT PBB secara fleksibel kapan saja dan di mana saja, tanpa antrean dan tanpa batasan waktu,” ujarnya.
Adanya layanan perpajakan yang modern, efisien, dan ramah ini juga menjadi bukti komitmen Bapenda DKI Jakarta untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta. Mari bayar pajak tepat waktu dengan manfaatkan kemudahan akses yang diberikan.
♦ Buka laman pajakonline.jakarta.go.id/esppt.
♦ Klik tombol hijau untuk memulai pengecekan.
♦ Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
♦ Klik “Cari” untuk menampilkan daftar nilai SPPT yang dibutuhkan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, dengan kemudahan yang diberikan, masyarakat jadi tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan pajak untuk mendapatkan SPPT.
“Kehadiran ketiga kanal ini membuat masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi SPPT PBB secara fleksibel kapan saja dan di mana saja, tanpa antrean dan tanpa batasan waktu,” ujarnya.
Adanya layanan perpajakan yang modern, efisien, dan ramah ini juga menjadi bukti komitmen Bapenda DKI Jakarta untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta. Mari bayar pajak tepat waktu dengan manfaatkan kemudahan akses yang diberikan.
(ars)
Lihat Juga :